Uji Rapid Test Tak Bisa Sekali, Pahami Prosedur dan Caranya

Redaksi Redaksi
Uji Rapid Test Tak Bisa Sekali, Pahami Prosedur dan Caranya
(Foto: Okezone/Heru)
Ilustrasi.

MENUNJUKKAN hasil skrining COVID-19 saat ini menjadi syarat untuk beberapa aktivitas masyarakat. Misalnya saat bepergian naik transportasi umum ke luar kota.

Banyak jenis skrining COVID-19 yang dapat dilakukan di beberapa rumah sakit. Dr Maenaka Smaratungga, SpPK, Dokter Spesialis Patologi Klinik RS Siloam Sentosa akan menjelaskan lebih lanjut.

Dr Maenaka mengatakan, dalam pemeriksaan laboratorium pada skrining COVID-19, setidaknya ada beberapa hal yang dilakukan. Misalnya pemeriksaan hematologi untuk mengetahui limfosit absolut dan Neutrophil Lymphocyte Ratio.

"Ada pula tes CRP atau C-reactive protein adalah pemeriksaan untuk mengetahui kadar protein C-reaktif dalam darah, protein ini merupakan penanda adanya peradangan dalam tubuh," katanya lewat keterangan resmi yang diterima Okezone.

Selain itu, ada pula jenis pemeriksaan molekuler yang terdiri dari TCM dan Real Time PCR. Atau yang mungkin sering Anda dengar adalah Rapid Test Antigen atau antibodi.

Rapid test, sambung Dr Maenaka, dilakukan untuk studi epidemologi, prevalensi survailens penyakit, membantu diagnosisi pada fase sakit minggu kedua, serta mendeteksi infeksi pada psien dengan tanpa gejala. Saat melakukan rapid test butuh bantuan dokter spesalis patologi.

Pada umumnya, rapid test corona di Indonesia menggunakan sampel darah untuk mendeteksi kadar antibodi imunoglobulin terhadap virus dalam tubuh. Antibodi merupakan protein yang dibentuk oleh sistem kekebalan tubuh manusia untuk melawan bakteri, virus, dan benda asing lainnya.

"Pada rapid test corona, dua jenis imunoglobulin, yaitu Immunoglobulin G (IgG) dan Imunoglobulin M (IgM)," bebernya.

Uji rapid test juga tidak bisa sekali. Seseorang harus melakukan pemeriksaan lainnya ataupun pengulangan.

"Kondisi ini perlu guna memastikan apakah status positif maupun dari hasil negatif COVID-19 pada pasien saat hasil pemeriksaan di laboratorium," pungkasnya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini