Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal Beredar, BPOM Belum Gelar Razia

Redaksi Redaksi
Obat-obatan dan Kosmetik Ilegal Beredar, BPOM Belum Gelar Razia
ist.net
Kosmetika berbahaya
PELALAWAN, riaueditor.com- Terkait maraknya peredaran obat-obatan dan kosmetik di luar standar Balai Pengobatan Obat & Makanan (BPOM), sejauh ini Dinas Kesehatan Pelalawan belum akan mengadakan razia, Pasalnya, wewenang untuk mengadakan razia terkait banyaknya obat serta kosmetika ilegal ada pada BPOM Riau sementara Diskes Pelalawan bertindak selaku pendamping saja.

"Dalam waktu dekat ini, belum ada pihak BPOM akan mengadakan razia peredaran obat dan kosmetika ilegal di kita, itu memang wewenang mereka dan kita hanya sebagai pendamping saja," terang Kepala Dinas Kesehatan Pelalawan, Dr Endit, melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Diskes Pelalawan Agus Subagya SKM, pada media ini via slulernya, Rabu (21/5).

Agus menjelaskan bahwa biasanya terkait hal itu pihak BPOM Riau selalu rutin menggelar razia. Baru jika nanti ada temuan saat razia, Diskes Pelalawan yang akan menindaklanjutinya. Hal ini seperti terjadi sebulan lalu, saat pihak BPOM didampingi Diskes Pelalawan merazia peredaran obat-obatan serta kosmetika di Kabupaten Pelalawan.

"Saat itu, kita temukan di toko obat dan klinik, obat-obat keras yang seharusnya tak dijual bebas atau harus memakai resep dokter tapi bisa dijual di toko obat dan klinik. Kita langsung buat teguran pada mereka," katanya.

Disinggung soal sanksi apakah hanya sebatas teguran saja mengingat barang yang dijual merupakan barang ilegal, Agus mengatakan bahwa sanksi tergantung dari temuan itu sendiri. Tingkatan yang terendah hanya berupa teguran, tapi bisa jadi akan mengarah ke izin jika toko obat atau klinik itu masih tetap membandel menjual obat-obatan serta kosmetika yang ilegal.

"Produk ilegal termasuk di dalamnya antara lain seperti obat palsu, obat kadarluasa, dan obat yang tidak mengantongi ijin beredar. Khusus obat palsu itu ada 13 item, dan sudah berkali-kali dipalsukan. Contohnya ponstan, viagra, dan lain-lain. Sementara kosmetik yang dipalsukan itu mereknya, misalnya, Citra, Ponds, Olay. Itu biasanya karena tuntutan gaya hidup, tetapi dengan cara beli produk palsu karena murah," ungkapnya.

Ditambahkannya, dirinya menghimbau pada masyarakat selaku konsumen agar berhati-hati dalam membeli obat serta kosmetika. Artinya, harus diperhatikan benar tentang izin dari Diskes, izin BPOM dan izin-izin terkait lainnya. Hal ini adalah cara sederhana agar masyarakat tak membeli obat-obatan serta kosmetika ilegal yang banyak beredar. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini