Kejari dan RSUD Bangkinang Jalin Kerjasama

Redaksi Redaksi
Kejari dan RSUD Bangkinang Jalin Kerjasama
foto: ist
Kejari dan RSUD Bangkinang Jalin Kerjasama
BANGKINANG, riaueditor.com - Kejaksaan Negeri Bangkinang dan RSUD Bangkinang sepakat menjalin ikatan kerja sama berupa nota kesepahaman atau Memo of Understanding. Penekenan MoU itu digelar di Gedung RSUD Bangkinang yang baru, Jalan Lingkar, Bangkinang Kota, Rabu (30/3).

Direktur RSUD Bangkinang, Wira Dharma mengatakan ikatan kerjasama ini dilakukan karena saat ini banyak kegiatan dilakukan sementara pekerja rumah sakit ini merupakan kumpulan orang-orang kesehatan, tentunya sangat kurang mengerti persoalan hukum, ujarnya.

Jadi, dengan adanya jalinan kerjasama ini mudah-mudahan pihak rumah sakit mendapat tuntunan dan pendampingan hukum dalam setia[ melakukan kegiatan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Bangkinang, Hj Rosmiati mengatakan, jaksa sebagai pengacara negara, apalagi Rumah sakit ini sedang melakukan pengembangan, baik infrastruktur dan lainnya sebagai penunjang pelayanan.

Bantuan hukum dalam bentuk pendampingan yakni bantuan hukum terhadap gugat menggugat dan opini hukum lainnya sesuai diatur dalan UU Nomor 16 tahun 2014.(sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini