Beuh... Ngaku Bisa Tarik Emas Gaib, Sarkim Diciduk Polisi

Redaksi Redaksi
Beuh... Ngaku Bisa Tarik Emas Gaib, Sarkim Diciduk Polisi
Foto: Illustrasi Okezone

BANDAR LAMPUNG - Mengaku bisa tarik emas gaib seberat 210 kilogram, dua orang penipu mendapatkan Rp20,5 juta dari korbannya di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.

Kapolsek Kedondong Iptu Firdaus mengatakan, satu orang pelaku sudah ditangkap yakni Sarkim (35), Sedangkan satu orang pelaku lainnya, Abah (40) masih dalam pengejaran polisi.

"Kedua pelaku warga Kecamatan Kedondong, Pesawaran," katanya kepada wartawan, Sabtu (13/5/2017).

Firdaus mengatakan, penipuan itu terjadi pada Februari 2017 kemarin. Saat itu Sarkim mendatangi korban, Hambali (40) dan mengaku memunyai emas gaib seberat 210 kilogram di rumah korban.

"Pelaku mengaku bisa melihat bahwa di rumah korban ada emas dan dia bisa menariknya, dengan syarat korban menyiapkan mahar sebanyak Rp30 juta," katanya.

Untuk meyakinkan korban, pelaku mengajak Abah ke rumah korban. Korban yang terpancing lalu memberikan uang Rp20,5 juta. Sedangkan sisanya akan dicicil.

"Namun sampai waktu yang telah dijanjikan emas tersebut tidak ada, hingga korban melaporkan perkara tersebut ke Polsek Kedondong," katanya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa empat botol minyak, 100 helai bunga, dua koin emas, dan satu unit ponsel.

(wal/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini