Muhammad Mursi Divonis Mati, Presiden Turki Kecam Barat

Redaksi Redaksi
Muhammad Mursi Divonis Mati, Presiden Turki Kecam Barat
foto: AP
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan
KAIRO -- Pengadilan Mesir menjatuhkan vonis mati bagi mantan presiden Muhammad Mursi, bersama sekitar 105 tahanan lainnya. Mursi yang menang pemilu dikudeta Jenderal Abdel Fattah el-Sisi.

Aljazeera melaporkan pada Sabtu (16/5), vonis Pengadilan Mesir akan dirujuk ke Otoritas keagamaan tertinggi di Mesir untuk mendapat persetujuan.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan merespon putusan itu. Dia mengkritik keras keputusan Mesir tersebut. Ia juga menyebut dunia Barat melakukan standar ganda dalam menyikapi keputusan mati Mursi.

"Sementara Barat menghapuskan hukuman mati, mereka hanya menonton kelanjutan dari hukuman mati di Mesir. Mereka tak melakukan apa-apa mengenai hal itu," katanya.

Kelompok HAM Amnesty Internasional juga mengatakan, sidang hanya sekadar sandiwara dan berdasarkan 'prosedur yang kosong'. Menurutnya menghukum MUrsi dengan hukuman mati menunjukkan ketidakpedulian Mesir pada Hak Asasi Manusia.

"Ia (Mursi) ditahan berbulan-bulan, tanpa komunikasi, tanpa pengawasan yudisal, dan tak memiliki pengacara untuk mewakilinya," kata organisasi tersebut dalam sebuah pernyataan.(ROL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini