Jalani Sidang Selama 8 Jam, Mantan Presiden Korsel Pingsan

Redaksi Redaksi
Jalani Sidang Selama 8 Jam, Mantan Presiden Korsel Pingsan
(Foto: Associated Press)
Foto ketika Park Geun-hye digiring menuju Pengadilan Negeri Pusat Seoul.

SEOUL - Mantan Presiden Korea Selatan (Korsel), Park Geun-hye, kembali menjalani proses persidangan skandal korupsinya pada Jumat 30 Juni 2017. Namun pada sidang kali ini, Park disebut sempat kehilangan kesadaran.

Sebagaimana dikutip dari UPI, Sabtu (1/7/2017) perempuan berusia 65 tahun itu terlihat mengalami sakit kepala ketika ia memberikan kesaksiannya di Pengadilan Negeri Pusat Seoul.

Proses sidang tersebut dimulai pada pukul 10.00 dan sempat tiga kali mengalami penundaan. Namun pada pukul 18.30, mantan Presiden Korsel tersebut mulai terlihat sangat kelelahan.

Tak lama setelah itu, Park mulai menempatkan tangannya di dahinya dan terlihat tidak sadarkan diri. Khawatir dengan keadaannya, pengacara mantan Presiden Korsel itu pun meminta sidang untuk ditunda.

Park terus tidak sadarkan diri hingga ia akhirnya terlihat bangun dan dibawa menuju ruang tunggu. Karena keadaan kesehatan Park itu, pengadilan akhirnya memutuskan untuk menangguhkan proses sidang tersebut.

Skandal korupsi Park menyeretnya karena memiliki hubungan dengan teman dekatnya, Choi Soon-sil. Choi disebut memanfaatkan kedekatannya dengan Park untuk memeras perusahaan besar di Korsel agar memberikan sumbangan ke dua yayasan miliknya.

Media setempat mewartakan, kedua yayasan itu digunakan untuk mencuci uang warisan yang akan Choi berikan ke putrinya, Chung Yoo-ra.

(emj/okezone)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini