Hukum Rajam LGBT Berlaku Hari Ini, Kaum Gay di Brunei Ketakutan
Redaksi
Photo : bbc
Sebelum aturan ini berlaku, homoseksual di Brunei dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan terancam hukuman 10 tahun penjara. - Getty Images
Tag:
Berita Terkait
Prof. Didik J. Rachbini: Renungan Kemerdekaan - Masa Depan Demokrasi dan Hukum
Prof. Didik J. Rachbini: Kerusakan Institusi Hukum Berpotensi Menghambat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Djamari Chaniago: Pemerintah Dukung Penuh Penegakan Hukum Tanpa Intervensi
Bedah Status Hukum Etomidate Bersama Kepala BNNK Pekanbaru, Penandatanganan MoU, dan Deklarasi Mahasiswa
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
TNI Tegaskan Pengamanan BMN di Jl. Teuku Umar Sesuai Ketentuan
Amankan Kampung Balamai Atas, Pangkoops TNI Habema Ajak Kelompok Bersenjata Kembali ke Masyarakat
Diduga Hasil Ilog, Polres Rohil Sita 483 Keping Kayu Olahan
Perpusnas Akui Naskah Kuno Syair Perang Siak Sebagai IKON 2026
Evaluasi BUMD Riau Diperketat
Satgas PKH Sosialisasi di Inhil, Tegaskan Fokus Penertiban Korporasi
Gerakan Jumat Bersih, Sekda Inhil Gotong Royong Bersama di Area Islamic Center Tembilahan