Hukum Rajam LGBT Berlaku Hari Ini, Kaum Gay di Brunei Ketakutan
Redaksi
Photo : bbc
Sebelum aturan ini berlaku, homoseksual di Brunei dikategorikan sebagai pelanggaran hukum dan terancam hukuman 10 tahun penjara. - Getty Images
Tag:
Berita Terkait
Rakorniskum TNI 2026: Tingkatkan Kualitas Perwira dan Produk Hukum TNI
Prof. Didik J. Racbini: Hukum Sesat, Ekonomi Rusak
Audiensi dengan LKBH PGRI Kampar, Wabup: Guru Sepatutnya Mendapat Pendampingan dan Perlindungan Hukum
Rektor Paramadina: Hukum yang Buruk Bisa Hancurkan Ekonomi Nasional
Prof. Mahfud MD di Paramadina: Negara Tak Akan Bertahan Tanpa Hukum
Pimpin Sidang HLC Ke-5, Panglima TNI Sepakati Kerjasama Militer Dengan Panglima Brunei Darussalam
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Progres Pembangunan Jembatan Presisi Desa Pangkalan Terap Dikebut
Perkuat Silaturahmi, Panglima TNI Hadiri Pertemuan Purnawirawan TNI di Kemhan
Ingat, Ini Pesan Penting untuk Jemaah Haji Riau
29 Korban TPPO Berbayar Belasan Juta di Dumai Diamankan
Wawako Markarius Anwar Imbau Warga Waspada El Nino Ekstrem
PAD Pekanbaru Capai Rp1,2 Triliun
Tahlilan Tujuh Hari Wafatnya Zulmansyah Sekedang, PWI Riau Larut dalam Haru