Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu

Redaksi Redaksi
Satresnarkoba Polres Inhil Amankan Seorang Pengedar Sabu di Tembilahan Hulu
Pelaku SA diamankan bersama barang bukti.(Foto: Ist)

INHIL – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial SA, warga setempat, diamankan petugas pada Senin malam (9/6/2025) sekitar pukul 21.00 WIB. Penangkapan dilakukan di Jl. Telaga Biru Lorong Setia Kawan setelah sebelumnya petugas menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora,SH, SIK melalui Kasat Narkoba IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, pihaknya informasi tersebut pada Sabtu, 7 Juni 2025. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang dimaksud.

Setelah dilakukan pemantauan, tim Opsnal Satresnarkoba Polres Inhil melakukan penindakan dan mengamankan tersangka. Dalam proses penggeledahan yang disaksikan dua orang warga, petugas menemukan sejumlah barang bukti, antara lain 12 paket plastik bening klep merah berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,45 gram, 1 butir pil ekstasi warna oranye seberat 0,52 gram, 1 unit timbangan digital.

Selain itu juga 1 bungkus plastik bening klep merah, 1 tas sandang warna hitam bertuliskan "Replace", 1 kotak bertuliskan "Pagoda", uang tunai sebesar Rp2.500.000 dan 1 unit handphone merek Tecno Spark 20 Pro warna hitam.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka SA diketahui berperan sebagai pengedar narkoba. Sementara itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif menggunakan narkotika.

Kini tersangka telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas yang mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkoba.

"Kerja sama masyarakat sangat kami harapkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba," ujarnya.(me)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini