Sandera Pejabat Kehutanan, Oknum Anggota DPRD Kuansing Dari PKB Dipolisikan

Redaksi Redaksi
Sandera Pejabat Kehutanan, Oknum Anggota DPRD Kuansing Dari PKB Dipolisikan
istimewa

PEKANBARU, riaueditor.com - Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan KPH) Kuantan Singingi, Abriman. S. Hut, MM bersama Kuasa Hukumnya Adil Mulyadi, S.H datangi Mapolres Kuansing guna melaporkan oknum Anggota DPRD Kuansing Inisial Al ke Polres Kuansing, laporan langsung diterima oleh Bripka Ari Armi, SE, Bripka Rikardo Samosir, Briptu Aldio Febriandi di Ruangan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kuansing, Kamis, 18 Mei 2023.

Aldiko Putra alias Al, oknum anggota DPRD kabupaten Kuansing itu dilaporkan atas dugaan tindak penghadangan, pengancaman disertai ‘penyanderaan’ terhadap Abriman, Kepala UPT KPH Kuansing, ASN Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan provinsi Riau saat menjalankan tugas akan mengevakuasi 1 unit alat berat eksavator yang beroperasi di Hutan Lindung Bukit Betabuh, kabupaten Kuantan Singigi.

Surat Laporan Abriman tertuang dalam LP/B/85/V/2023/SPKT/Polres Kuansing -Polda Riau. Abriman bersama Penasehat Hukumnya, Adil Mulyadi, SH melaporkan dugaan tindak pidana pengancaman UU nomor 1 tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam pasal 335 KUHP dan atau 212.

Dikatakan Abriman, dirinya melaporkan oknum anggota DPRD kabupaten Kuansing itu setelah berkoordinasi dengan atasanya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau, DR. Ir. Mamun Murod, M.M. Hal ini dibenarkan Mamun Murod kepada redaksi riaueditor.com.

Diketahui, Aldiko Putra anggota DPRD kabupatem Kuansing, Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang baru lebih kurang satu bulan menjabat.

Menurut Abriman, alat berat berupa eksavator tersebut ditangkap saat beroperasi di Hutan Lindung (HL) Bukit Bertabuh dan diamankan petugas sebagai barang bukti. Diduga alat berat tersebut milik abangnya Al.

"Diduga hal ini yang memicu emosi Al, hingga melakukan penghadangan disertai penyanderaan dirinya saat bertugas," kata Kepala UPT-KPH Kuantan SIngingi ini kepada redaksi riaueditor.com, Kamis (18/5/2023).(Har)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini