KEP.MERANTI, riaueditor.com - Meski sudah berganti penguasa, hasrat merampok duit APBD di kabupaten Kepulauan Meranti, kabupaten termuda di provinsi Riau ini amat sangat sulit dibendung.
Masih terbilang hangat kasus yang menjerat Kadiskes Kabupaten Kepulauan Meranti, Misri yang akhirnya meringkuk di sel prodeo, setelah ditetapkan tersangka atas dugaan korupsi bantuan swab antigen, muncul lagi kasus baru pengadaan bibit salak yang terindikasi mark up anggaran dengan modus mengelabui spesifikasi.
Pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) 2021 tertulis bibit salak pondoh madu. Namun realisasi yang sampai ke petani ternyata salak pondoh biasa.
Dalam DPA tertuang satuan harga bibit salak pondoh madu senilai Rp60.000 per batangnya. Diketahui harga salak pondoh biasa bersertifikat hanya Rp8.500 per batangnya sehingga terdapat selisih harga Rp51.500 per batangnya.
Melansir riaupos.co, Rabu (1/12/2021), saat ini sudah terealisasi 5.225 batang bibit salak pondoh biasa kepada masyarakat melalui tiga kelompok tani yang tersebar di Desa Lemang, Kecamatan Rangsang Barat, Kelurahan Teluk Belitung Kecamatan Merbau; dan Desa Tenan, Kecamatan Tebingtinggi Barat.
Total anggaran yang dibelanjakan untuk pengadaan 5.225 batang bibit salak pondoh biasa tersebut sebesar Rp313.500.000, dengan demikian terdapat selisih harga Rp269.087.500.
Khusus pengadaan bibit salak pondoh madu besertifikat tersebut adalah salah satu dari kegiatan belanja sosial oleh Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Meranti dengan total tidak kurang dari Rp1.063.720.000.
Kabid Hortikultura Dinas Perkebunan dan Hortikultura Kabupaten Kepulauan Meranti, Sudarmadi dikonfirmasi riaupos.co sempat berkilah jika varietas yang didatangkannya adalah salak pondoh madu, meski akhirnya mengakui jika jenis bibit yang didatangkan adalah salak pondoh Biasa.
Libatkan Kajari
Menurut Sudarmadi, pembengkakan harga pembelian akibat menutupi biaya transportasi dan bongkar-muat dari Yogyakarta. Ditambah lagi biaya pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Meranti. Kegiatan pengadaan bibit tersebut juga sudah selesai dilaksanakan. Bahkan sudah selesai pembayarannya kepada pihak rekanan.
"Kegiatan tersebut sudah selesai dilaksanakan. Kenapa terjadi pembengkakan anggaran dari nilai sebenarnya, ini untuk menutupi biaya transportasi, bongkar-muat, hingga pendampingan," ujarnya.
Sudarmadi juga sempat mengakui, pendampingan di Kejari setempat dilakukan dengan koordinasi langsung ke Kajari, Waluyo. Ia merasa kegiatan yang dilaksanakan ini secara teknis tidak ada masalah.
"Sebenarnya harga per bibit kami beli sebesar Rp25 ribu. Untuk menutupi biaya transportasi, bongkar-muat, membengkak hingga per bibit sebesar Rp58.000. Kami mengeksekusinya juga minta pendampingan dari kejaksaan. Pak Kajarinya langsung. Pak Waluyo," ujar dia.
Menurut Sudarmadi, kegiatan pengadaan bibit salak ini ada tiga kegiatan yang merupakan kegiatan aspirasi dewan. "Dua kegiatan yang pengadaan untuk Desa Tenan dan Lemang berada di Hortikultura. Satu kegiatan lagi ada di Bidang Perkebunan. Kalau di Perkebunan kita tak tau pengadaannya dari mana," sebut Kabid Hortikultura tersebut.
Namun ia mengaku terpaksa mengeksekusi kegiatan tersebut dengan salak pondoh. Karena dibeberkannya, jenis salak pondoh madu tidak ada di pasaran. Yang ada cuma salak pondoh, salak madu, dan salak gading.
"Jadi kami terpaksa mengeksekusinya menjadi salak pondoh. Sebenarnya kegiatan ini sudah salah dari perencanaan," tambahnya.
Kepala Kejari Kepulauan Meranti, Waluyo SH MH, yang dikonfirmasi tidak menampik telah melakukan pendampingan terhadap kegiatan yang dimaksud. Namun hingga kini, Bidang OPD terkait belum melaporkan progres kegiatannya.
"Kok pakai nama saya. Pendampingan memang, tapi syarat pendampingan harus membuat progres laporan yang benar. Kalau cek lapangan ada masalah, dan masih dalam tahun berjalan akan diminta lakukan perbaikan," ujar Waluyo melansir riaupos.co.
Namun, tambah Waluyo, kalau ada kerugian, pada tahun berikutnya akan dilakukan pemeriksaan. Pendampingan itu ada di Seksi Datun menyangkut dari segi hukum perdata dan administrasinya.
"Kalau progresnya tak dilaksanakan, maka akan saya cabut pendampingannya," tegas Waluyo.
Minta Bupati Mencopot Semua Pejabat Rakus
Terpisah, Sekjen LSM Masyarakat Riau Peduli Bangsa (MRPB), Indra Pahlawan kepada riaueditor.com, Rabu (1/12/2021) mengaku miris melihat modus pejabat rakus merampok duit APBD serta meminta ketegasan Bupati HM Adil mencopot anak buahnya yang terindikasi bermoral korup.
"Semua taulah ya, siapa H Adil saat duduk di Dewan, mengaum bagai singa lapar terhadap koruptor. Kelebihan H Adil beliau menyimpan banyak bukti berupa data-data instansi yang melakukan praktek korupsi. Nah setelah jadi penguasa semestinya beliau punya catatan dan tidak memberi kesempatan kepada pejabat bermoral korup," bebernya.
Indra berharap, Bupati H Adil mampu membersihkan jajarannya dari tikus-tikus kantor demi kemajuan negeri yang dipimpinnya.
"Jangan beri kesempatan tikus-tikus kantor bermandikan duit korupsi, segera copot pejabat bermoral korup," tandasnya.(**)