Lapas Pekanbaru Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Disita

Redaksi Redaksi
Lapas Pekanbaru Razia Kamar Hunian, Sejumlah Barang Terlarang Disita
Razia di kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru.(Foto: Ist)

PEKANBARU - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru kembali menggelar razia di kamar hunian warga binaan sebagai bagian dari komitmen menjalankan program akselerasi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya pada poin pertama yaitu pemberantasan peredaran narkoba dan penipuan dengan berbagai modus. Razia berlangsung pada Rabu (7/5).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ridho Kurniawan. Sebelum razia dimulai, Ridho memberikan arahan kepada warga binaan, mengingatkan kembali tentang aturan yang berlaku serta pentingnya menjaga ketertiban di lingkungan Lapas. Ia juga mensosialisasikan penggunaan fasilitas Warteluspas yang tersedia di setiap blok hunian.

Petugas menyisir kamar hunian secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang lolos dari pengawasan. Dalam razia tersebut, sejumlah barang yang tidak diperbolehkan ditemukan dan disita, seperti kabel ilegal, sendok, gunting, serta barang-barang lain yang dinilai bisa mengganggu keamanan. Seluruh barang hasil razia langsung diinventarisasi dan akan dimusnahkan sesuai prosedur.

Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi program akselerasi yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

“Lapas Pekanbaru berkomitmen penuh menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif dan bersih dari penyalahgunaan narkoba, peredaran handphone ilegal, serta pungli. Razia ini menjadi langkah nyata kami dalam mendukung upaya tersebut,” tegas Erwin.


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini