INHIL - Gerah dengan serangan bertubi-tubi yang ditujukan ke figur Haji Herman, akhirnya Tim Hukum Inhil HEBAT/Haji Herman menempuh jalur hukum untuk melaporkan salah seorang pengguna WhatsApp berinisial FS.
Di mana FS dengan sengaja mengeshare video berdurasi 3 menit 37 detik dengan thumbnail/judul "Diduga Korupsi Dana Umat" yang disertai dengan foto Haji Herman ke salah satu grup WhatsApp.
Narasi-narasi pada video tersebut diduga kuat sarat akan kepentingan politis untuk menjatuhkan elektabilitas Haji Herman yang saat ini merupakan Calon Bupati Indragiri Hilir (Inhil) nomor urut 4.
Dalam narasi dalam video provokatif tersebut diduga menuduh Haji Herman melakukan korupsi dana umat pada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) tentang penyaluran paket premium Ramadhan 2024.
Sudah habis kesabaran, akhirnya Tim Hukum Inhil HEBAT mengambil langkah hukum untuk melaporkan FS yang diduga melakukan provokasi menjatuhkan elektabilitas Haji Herman melalui video tersebut.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Kuasa Hukum Inhil HEBAT melalui Damrie SH, Zainuddin SH, Febiani Hasibuan SH, Adi Indria Putra, HM Tamir SH, dan Firdaus SH ke Kepolisian Resor (Polres) Inhil pada Senin pagi, (18/11/2024).
"Sudah cukup, Haji Herman diserang terus. Kami sudah melayangkan surat laporan dugaan pencemaran nama baik ke Polres Inhil pagi ini," kata Zainuddin SH atau kerap disapa Acang.
Diungkapkan Acang, apa dasarnya mereka menjustifikasi Haji Herman melakukan korupsi dana umat. Sementara Haji Herman hanya selaku Pj Bupati Inhil kala itu.
Dengan tegas Acang mengatakan bahwa FS diduga kuat telah melakukan perbuatan tindak pidana Transaksi Elektronik (ITE) sebagai mana dimaksud dalam rumusan pasal 28 ayat (2) Jo pasal 45 ayat (2) UU No 11 tahun 2018 yang telah dirubah dengan UU No 19 tahun 2016.
Sementara itu, Haji Herman menyayangkan sikap salah seorang pengguna WhatsApp berinisial FS dengan mudahnya mengshare informasi yang dinilai keliru tersebut. Haji Herman berharap penyelanggaraan Pilkada berjalan dengan kondusif.
"Saya sangat menyayangkan kenapa kasus BAZNAS ini terus dibrending seakan menjatuhkan saya," ungkap Haji Herman.
Informasi yang didapat, mengenai penyaluran paket premium Ramadhan 2024 tersebut diduga disalurkan oleh PP dan YE yang dikoordinir atau suruhan oleh HI dibeberapa titik di Tembilahan dengan menyasar Masyarakat kurang mampu.(me)