Tertangkap Ngeganja, Dua Pemuda Menangis

Redaksi Redaksi
Tertangkap Ngeganja, Dua Pemuda Menangis
dm/riaueditor.com
Kedua tersangka saat dimintai keterangannya di Polsek Tampan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Dua pemuda berinisial AD (28) warga Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai dan YI (28) warga Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, menangis saat diringkus petugas Polsek Tampan, karena tertangkap tangan saat sedang asyik menikmati narkotika jenis ganja kering, Jumat (10/1) lalu.

"Saya takut mendapat hukuman dari pihak kepolisian bang, saya malu sama keluarga dan anak istri saya," ujarnya pada Riaueditor, saat ditemui diruang penyidik Polsek Tampan, Selasa (14/1) siang.

Kapolsek Tampan Kompol Suparman SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Musa Jedi mengatakan, keduanya ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang mengetahui ada dua pria yang sedang asyik menikmati daun ganja kering di kawasan Main Stadion Utama Riau, Panam.

"Mendapati laporan tersebut, anggota langsung bergerak menuju lokasi dan mengamankan keduanya," kata Musa Jedi.

Saat ini, lanjut Musa Jedi, pihaknya masih terus melakukan penyidikan kasunya guna pengembangan lebih lanjut. "Dari pengakuan kedua tersangka ini, mereka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang rekannya berinisial OK, warga Kampar. OK saat ini kita tetapkan sebagai DPO," tegas Musa.

Kedua tersangka dikenakan Pasal 111 Undang Undang Narkotika No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun kurungan penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini