Tersangka Rampok Rumah Dosen Fekon Unri Dibekuk Polisi

Redaksi Redaksi
Tersangka Rampok Rumah Dosen Fekon Unri Dibekuk Polisi
dm/riaueditor.com
Tersangka Rampok Rumah Dosen Fekon Unri Dibekuk Polisi.
PEKANBARU, Riaueditor.com- Dua pelaku perampokan bersenpi di rumah milik Edyanus Herman Alim (50), Dosen Fekon UNRI yang berada di Jalan Lembah Raya No 3 A RT02 RW14 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya pada Selasa (18/11) silam, berhasil dibekuk petugas Satreskrim Polsek Senapelan, Sabtu (10/1) di dua lokasi berbeda.

Kedua tersangka yakni, Ng alias Kecuk (23) warga Jalan Sumber Sari Kecamatan Lima Puluh ditangkap di sebuah gudang keramik yang berlokasi di Jalan Tanjung Datuk Kecamatan Lima Puluh. Sedangkan rekannya, Ad alias Gp (29) warga Jalan Kuantan II Gang Palu Kecamatan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.

Setelah melakukan pelacakan, akhirnya petugas berhasil mendapat informasi keberadaan pelaku. "Tersangka Ng alias Kecuk ini, kami tangkap pada Sabtu (11/1) siang sekitar pukul 14.00 WIB, kemudian kita lakukan interogasi dan berhasil menangkap rekannya Ad alias Gp di Jalan Pontianak pada dini hari, sekitar pukul 00.00 WIB," terang Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bakti melalui Kanit Reskrim Iptu Syahrizal, Senin (12/1) siang.

Menurut Syahrizal, Ad itu merupakan pemain lama. Ad juga pernah terlibat sejumlah kasus perampokan lainnya. "Saat ini kita masih mengejar keberadaan senjata api rakitan jenis Revolver miliknya. Karena pengakuannya kepada petugas ia memiliki senjata api rakitan," beber Syahrizal.

Sementara, lanjut Iptu Syahrizal, dua rekan tersangka lainnya sewaktu melakukan aksi perampokkan gagal dirumah korban Edyanus Herman telah ditangkap duluan.

"Bery ditangkap oleh petugas Polsek Lima Puluh atas kasus pencurian dengan pemberatan, sedangkan Ricky Ambon ditangkap oleh oleh petugas Polsek Sukajadi atas kasus curanmor. Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polsek Lima Puluh dan Polsek Sukajadi untuk pengembangan selanjutnya," kata Syharizal.

Kini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Senapelan guna pengembangan dan penyelidikan selanjutnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat kawanan rampok diduga menggunakan senpi menyantroni rumah milik Edyanus Herman Alim (50), Dosen Fekon UNRI yang berada di Jalan Lembah Raya No 3 A RT02 RW14 Kelurahan Tangkerang Utara Kecamatan Bukit Raya pada Selasa (18/11) siang, sekitar pukul 13.10 WIB.

Pelaku yang berjumlah empat orang dengan menggunakan masker dan helm datang dengan dua sepeda motor ke rumah korban dengan berpura-pura bertanya dimana rumah Pak RT kepada Atik (35) pekerja rumah tangga di rumah korban. Beruntung aksi kawanan rampok ini dapat digagalkan oleh warga sekitar dan pelaku berhasil kabur tanpa membawa hasil.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini