Tersangka Maling Gudang Rokok di Simpang IV Belilas Diamankan Polisi

Redaksi Redaksi
Tersangka Maling Gudang Rokok di Simpang IV Belilas Diamankan Polisi
riaueditor.com
Tersangka Maling Gudang Rokok di Simpang IV Belilas Diamankan Polisi
RENGAT, riaueditor.com - Setelah melakukan penyelidikan dari hasil rekaman CCTV terhadap terhadap pelaku kasus pencurian yang terjadi Kamis (28/7) di Simpang IV Belilas Kelurahan Pangkalan Kasai kecamatan Siberida, Inhu, polisi akhirnya mengamankan salah seorang tersangka, Jefrianto Als Jefri (32) pada Jumat (29/7) sekitar pukul 11.00 Wib.

Demikian dikatakan Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Minggu (31/7). "Saat ini seorang tersangka sudah kita amankan, diketahui bernama Jefrianto Als Jefri (32) warga Desa Buluh Rampai," Seberida Inhu.

Dan dari tangan tersangka ditemukan Barang Bukti (BB) hasil curian yaitu 40 Slop Rokok Sampoerna Mild, 7 Slop Dunhill hitam, 7 Slop rokok Dunhill Putih, 4 Slop Dji Sam Soe Magnum Blue, 2 Slop rokok Dji Sam Soe Magnum Filter, 2 Slop rokok Dji Sam Soe Super Premium, 2 Slop rokok Gudang Garam International, 1 Slop rokok Marlboro Gold Lights, 1 Slop rokok  Marlboro Ice Blast, 1 Slop Rokok Black Menthol, 1 Slop rokok Lucky Strike, papar Yarmen.

Selain barang bukti di atas, juga diamankan uang tunai senilai Rp 5 juta, serta peralatan yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian yaitu 1 buah Linggis warna kuning, 1 buah Jaket Sweater warna biru dongker, 1 buah topi merk "Rock Band".

"Pelaku beserta BB diamankan ke Mapolsek Seberida guna untuk proses selanjutnya", pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini