Ternyata Pemilik Home Industry Ekstasi Belajar Dari Internet

Redaksi Redaksi
Ternyata Pemilik Home Industry Ekstasi Belajar Dari Internet
humas polda riau
Sejumlah peralatan home industry ekstasi yang diamankan polisi dari rumah tersangka ITR (46) dari kediamannya, Selasa (11/7/2017) dini hari.

PEKANBARU, riaueditor.com - Penggerebekan home industry yang dilakukan Polresta Pekanbaru, Selasa (11/7/2017) malam ungkap sejumlah fakta baru. Dari hasil pengembangan penyelidikan sementara, tersangka inisial ITR (46) terinspirasi melalui dari internet.

"Dia belajar membuat pil ekstasi melalui brousing internet," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo kepada awak media, Rabu (12/7/2017).

Terkait penangkapan tersangka itu, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan terhadap kasusnya. Di hadapan petugas, ia mengaku mendapatkan ilmu melalui internet yang dilihatnya. Bahan campuran pembuatan ekstasi dibeli di Apotek.

"Katanya, dia mendapatkan ilmu setelah mempelajari ilmu dari internet brousing mbah google.com. Setelah dipahaminya kemudian dicobanya untuk memastikan ilmu yang didapatkannya. Bahannya dibeli dari Apotek," ungkap Guntur.

Ditanya, berapa kali melakukan askinya ini, tersangka mengaku baru sekali melakukannya. Rencananya barang haram tersebut setelah dicetak akan disebarkan di wilayah Pekanbaru.

"Baru sekali melakukan aksinya ini, sementara barang tersebut akan diperjualbelikannya di wilayah Pekanbaru, itu pengakuannya," pungkas Guntur.

Kini pihak pihak penyidik masih terus melakukan pengembangannya terkait tersangka yang membuat home industry pil ekstasi di dalam rumahnya.

Sebelumnya, Polresta Pekanbaru melakukan penggrebekan sebuah rumah yang dijadikan home industry pembuatan pil ekstasi di Jalan Arjuna, Kecamatan Payung Sekaki, Selasa (11/7/2017) malam. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini