Terjaring Masker, Puluhan Warga Kecamatan Tanah Putih Nyapu Jalan

Redaksi Redaksi
Terjaring Masker, Puluhan Warga Kecamatan Tanah Putih Nyapu Jalan
riaueditor

TANAH PUTIH, riaueditor.com - Puluhan warga Kecamatan Tanah Putih terjaring razia operasi yustisi, pendisiplinan dan penegakan yang dilakukan tim gabungan Polsek Tanah Putih, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas dan lainnya di Jalan Lintas Riau - Sumut tepatnya di depan Mapolsek Tanah Putih, Kepenghuluan Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Rabu (16/9).


Warga yang terjaring karena tak mengenakan masker sebagai pencegahan penyebaran covid-19 itu langsung ditindak untuk melakukan bersih-bersih jalanan. 


Kapolsek Tanah Putih Kompol YE Bambang Dewanto menyatakan, dari hasil opsgab yang dilakukan di wilayah tersebut, setidaknya telah terjaring 30 warga yang  tak disiplin memakai masker.


Langkah ini dilakukan untuk menjadikan efek jera bagi masyarakat yang masih tak mengindahkan disiplin protokol kesehatan pencegahan covid-19 yang telah dianjurkan pemerintah. 


"Ini ada 30 orang di sekitar Jalan Lintas Riau - Sumut yang tak pakai masker. Kami langsung berikan sanksi sosial sapu jalan. Ini untuk salah satu efek jera," terangnya.


Bambang menambahkan, razia bagi penegakan disiplin protokol covid-19 rutin dilakukan dengan mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 dan Perbup No 52 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan gakkum protokol kesehatan, sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid 19.


Salah satu dari penegakan kedisiplinan perorangan yang melanggar juga akan dikenai sanksi alternatif berupa membayar denda. Namun, saat ini hal itu belum dilakukan dan masih terus digalakkan untuk sanksi sosial terlebih dahulu.


"Operasi ini juga sebagai satu cara sosialisasi dan pemberian efek jera tahap awal agar masyarakat di Kecamatan Tanah Putih khususnya mau disiplin memakai masker," tegas Bambang. 


Atas hal demikian, Kompol YE Bambang Dewanto mengajak agar masyarakat Kecamatan Tanah Putih dapat mematuhi imbauan yang sudah diberikan oleh pemerintah. Hal ini bertujuan agar penularan wabah Covid-19 dapat segera tertangani.


"Masayarakat wajib melakukan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak," imbuhnya. (R11)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini