Susilo, Mantan Kadisbun Riau Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kebun K2I

Redaksi Redaksi
Susilo, Mantan Kadisbun Riau Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kebun K2I
ist.net
PEKANBARU, riaueditor.com- Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (10/3/2014) meningkatkan kasus dugaan korupsi program K2I Bidang Perkebunan di Dinas Perkebunan Riau tahun jamak 2006 sampai 2009 senilai Rp20 miliar, dari penyelidikan ke penyidikan.

Selain itu penyidik juga sudah menetapkan mantan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Riau Susilo sebagai tersangka bersama tiga tersangka lainnya.

Untuk mempercepat proses penyidikannya kata Kepala Seksi Penyidikan Pidsus (Kasi Pidsus) Kejati Riau Rachmat Lubis SH kepada wartawan, Senin (10/3/2014), pihaknya periksa 3 orang saksi.

"Saksi itu adalah mantan Kasubdin Perencanaan Disbun Riau Armen Hasibuan, Tim Teknis Pelaksana Program K2I Ir Sofyan Harahap, dan Tim Teknis Pelaksana Program K2I Ir Subandi Wibisono," ujar Rachmad.

Tiga saksi tersebut datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB. Sesampainya di Kantor Kejati Riau Jalan Jenderal Sudirman, ke tiga saksi langsung masuk kedalam gedung Pidsus untuk menjalani pemeriksaan. (*)

Sumber: Tribun Pekanbaru

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini