Suap Walkot Medan Dzulmi Eldin, Kadis PU Divonis 2 Tahun Bui
Redaksi
(CNN Indonesia/Andry Novelino)
Kepala Dinas PU Kota Medan divonis dua tahun penjara dan denda Rp200 juta karena terbukti menyuap Wali Kota Medan Dzulmi Eldin Rp530 juta demi jabatan.
Tag:
Berita Terkait
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Pos Terpadu Mudik Lebaran 2026 di Medan
TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Mulai dari Penurunan Tarif Parkir, Persampahan, Infrastruktur dan Sosial Kemasyarakatan
TNI Hadir dengan Hati: Kodam I/BB Bagikan 500 Sak Beras untuk Ojol Medan
Di Tengah Guyuran Hujan Wali Kota Pekanbaru Tinjau Lokasi Banjir
Hari Keempat Idul Fitri, Wali Kota Pekanbaru Sidak TPS Pastikan Sampah Tak Menumpuk
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Panglima TNI Dampingi Presiden RI Tutup Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026
Kejurnaswil Sumatera Shorinji Kempo 2026, Perkemi Pekanbaru Sabet 2 Emas dan 1 Perak
Praperadilan Kasus Kriminalisasi Aktivis KNPI Dijadwalkan 14 Juli Mendatang
Kejurprov Panahan Junior Riau 2026, Pekanbaru Juara Umum
Bupati Afni Zulkifli Pimpin Langsung Pawai Taaruf MTQ Ke 44 Propinsi Riau di Kuansing
Bandar dan Kurir Sabu di Siak Ditangkap, Senpi Rakitan Ikut Diamankan