Siti Rahmi dan Ayau Sepakat Berdamai

Redaksi Redaksi
Siti Rahmi dan Ayau Sepakat Berdamai
Kasus Perampasan Kamera Wartawan,
SELATPANJANG, riaueditor.com– Kasus perampasan kamera wartawan Harian Berita Terkini, Siti Rahmi dengan tersangka Ayau (48 th), kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai. Upaya perdamaian ini dicapai dalam pertemuan antara tersangka ke rumah wartawati Siti Rahmi, melalui pertemuan keluarga yang turut dihadiri sejumlah wartawan yang melakukan liputan di Selatpanjang, Sabtu (23/8).
"Tidak ada paksaan ataupun tekanan dari pihak manapun. Saya datang ke rumah Kak Rahmi untuk mencari penyelesaian persoalan ini secara damai dan kekeluargaan. Saya meminta maaf atas apa yang saya lakukan kemaren dengan harapan agar persoalan ini tidak berlarut-larut dan tuntas demi hukum," ungkap Au yang didampingi Sugianto dan Abdul Razak.

Menurut Ayau, dalam kesepakatan pembicaraan perdamaian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melanjutkan penyelesaian perdamaian ini ke Mapolres Meranti. Hal ini dilakukan karena sebelumnya persoalan ini sudah melalui proses penyelidikan di Polres Meranti. Untuk itu, agar penyelesaian perdamaian ini tuntas, sebagai tindak lanjutnya dilakukan pencabutam perkara tersebut.

"Dengan adanya perdamaian ini, tidak ada lagi persoalan antara saya dengan Kak Rahmi. Untuk itu, kita berharap agar semua pihak bisa menghargai upaya perdamaian yang telah kita lakukan, dan saya juga meminta maaf kepada semua kawan-kawan wartawan atas kejadian kemaren. Saya berharap kita semua bisa membangun persahabatan dan kerjasama yang baik kedepannya," beber Ayau.

Sementara itu Siti Rahmi kepada kawan-kawan wartawan juga mengungkapkan hal yang sama. Menurut Rahmi, perdamaian ini dilakukan setelah Ayau dengan itikad baik mendatangi ke rumah untuk meminta maaf secara kekeluargaan atas kesalahan yang telah dilakukannya kemaren. Untuk itu, itikad baik yang disampaikannya dalam menyelesaikan persoalan ini disambut baik oleh keluarga dan turut dihadiri beberapa teman wartawan.

"Ada dua hal mendasar kenapa saya secara pribadi dan keluarga menerima upaya damai tersebut. Pertama, itikad baik dan kesadaran Pak Ayauu untuk meminta maaf atas kesalahan yang telah terjadi kemaren. Kedua, saya pribadi dan keluarga juga tidak ingin persoalan ini berlarut-larut yang kemudian melebar dan dimanfaatkan pihak-pihak yang tak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan sepihak. Jadi, dengan perdamaian ini persoalan saya dengan Pak Ayau, sudah selesai. Dan kami sepakat untuk menindak lanjuti penyelesaian perdamaian ini ke Polres Meranti, untuk mencabut proses pengaduan yang telah saya lakukan kemaren. Perlu saya tegaskan, tidak ada kepentingan apapun dari proses perdamaian ini" tegas Siti Rahmi.

Sementara itu Ruslan Nahrowi salah seorang wartawan senior Meranti yang juga Pimred Mingguan PUBLiK menyambut positif upaya perdamaian dalam penyelesaian kasus perampasan kamera wartawati Harian Better Siti Rahmi yang melibatkan tersangka Ayau. Meskipun persoalan ini sempat dilaporkan ke Mapolres Meranti sebagai upaya penegakan proses hukum, bila kedua belah pihak sudah sepakat berdamai secara legalitas persoalan ini sudah menemukan jalan penyelesaian yang tepat.

"Sesuai dengan legalitas dan yuridis formal, tinggal bagaimana kedua belah pihak melanjutkan upaya damai ini ke Polres Meranti untuk mencabut proses pengaduan yang telah dilakukan. Ini penting sebagai bukti yuridis formal, bahwa persoalan ini telah tuntas demi hukum. Dan semua pihak harus menghormati apapun keputusan damai yang telah dilakukan kedua belah pihak. Kalau memang bsa dilakukan penyelesaiaj secara damai, kenapa harus diperpanjang," tegas Ruslan Nahrowi.

Kapolres Meranti AKBP Zahwani Pandra, SH, MH melalui Kasatreskrim Polres Meranti AKP Antoni L Gaol, SH, MH turut menyambut posotif upaya damai tersebut. Untuk itu, semua pihak harus menghormati dan menghargai kesepakatan perdamaian yang telah dilakukan kedua belah pihak.

"Betul, tadi kita juga sudah ada mendapat informasi bahwa persoalan perampasan wartawan Harian Better Siti Rahmi yang melibatkan tersangka Au, telah sepakat untuk berdamai. Kita sambut positif upaya tersebut. Sebagai tindak lanjutnya kita akan panggil kedua belah pihak ke Mapolres untuk menindaklanjutinya," tandas Kasatreskrim Mapolres Meranti tersebut. (mj)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini