Simpan Sabu di Pohon Kelapa Warga di Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi

Redaksi Redaksi
Simpan Sabu di Pohon Kelapa Warga di Pangkalan Kuras Ditangkap Polisi
riaueditor

PELALAWAN riaueditor.com - Tim Opsnal Polsek Pangkalan Kuras mengamankan ED atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. 


Pria berumur 44 tahun tersebut diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan sabu di pohon kelapa yang berada di depan rumah milik warga di Pasar Baru Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan Riau. 


Dari tangka pelaku petugas mengamankan barang bukti diduga sabu sebanyak dua paket kecil sabu siap edar. 


Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan, penangkapan berawal adanya Informasi dari masyarakat.


"Pelaku ditangkap berawal dari kecurigaan warga berinisial DM yang melihat tersangka meletakkan sesuatu di pohon kelapa yang ada di depan rumahnya, kata Kompol Ahmad. 


Karena curiga dengan gerak-gerik pelaku, DM lalu memberitahukan apa yang dilihatnya kepada warga lainnya berinisial JB. Selanjutnya JB langsung menanyakan apa yang disimpan pelaku. 


"Saat itu pelaku ketakutan dan JB langsung menuju ke pohon kelapa yang ada didepan rumah saksi DM," tambahnya.


Mendapati jika yang disimpan oleh ED adalah 2 paket kecil sabu, saksi JB langsung menghubungi personil Polsek Pangkalan Kuras.


Unit Opsnal Polsek Pangkalan Kuras dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Esafati Daeli kemudian melakukan penangkapan terhadap  pelaku ED dan menggelandangnya ke Mapolsek untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lanjut. 


"Tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan di Mapolsek Pangkalan Kuras untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," tukasnya. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini