Sibuk Persiapan Pilpres, Sidang Bentrok Lima Desa Ditunda

Redaksi Redaksi
Sibuk Persiapan Pilpres, Sidang Bentrok Lima Desa Ditunda
ist.net
BANGKINANG, riaueditor.com- Lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rokan Hulu tidak hadir di Pengadilan Negeri Bangkinang, Selasa (8/7) siang kemarin. Kelimanya berdalih sibuk mempersiapkan Pemungutan Suara Pemilihan Presiden.

Sidang perdana buntut kasus bentrokan antara Satpol PP Rokan Hulu dengan Satpol PP Kampar di lima desa terpaksa ditunda.

"Para terdakwa tidak bisa hadir, sudah dikonfirmasi mereka sibuk pengamanan Pilpres," ungkap Humas PN Bangkinang Arie Andhika Adikresna kepada Wartawan Selasa (8/7).

Arie mengatakan, sidang ditunda hingga Rabu (16/7) siang. Dijelaskan, kelima terdakwa itu terbagi dalam dua berkas. Namun pekan depan, sidang akan dilakukan secara bersamaan terhadap lima terdakwa.

Kelima anggota Satpol PP Rohul itu dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Kelima orang itu di antaranya, Sumadi, Okta Yudha, Mampe, Rozeli Zuli, dan Tri Teguh. Mereka diduga melakukan tindak pengrusakan saat bentrok terjadi.

Seperti diketahui, bentrokan itu terjadi di Desa Tanah Datar, Selasa (28/1) lalu. Mobil Dalmas Satpol PP Kampar mengalami kerusakan. Bentrokan itu sebagai buntut dari konflik perbatasan antara Kampar dan Rohul di lima desa.(has)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini