Seorang Warga Inhu Ditangkap Saat Mencuri Baterai Tower Telkomsel di Desa Sorek II

Redaksi Redaksi
Seorang Warga Inhu Ditangkap Saat Mencuri Baterai Tower Telkomsel di Desa Sorek II
zul/riaueditor.com
Adeng (52), Seorang Warga Inhu Nekat Mencuri Baterai Tower Telkomsel di Desa Sorek II Pangkalan Kuras, Minggu (23/8/2015).
PKL.KURAS, riaueditor.com - Berdalih memperbaiki tower, Adeng (52) seorang warga Inhu dilaporkan ke Polsek Pangkalan Kuras saat berusaha mencuri bateray Tower Telkomsel di areal PKS PT. Surya Bratasena Plantation (SBP) Desa Sorek II Kecamatan Pangkalan Kuras, Minggu (23/8/2015).

Demikian disampaikan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor, Ahad (23/8/2015). Menurutnya, kronologis kejadian, pada Minggu (23/8/2015) sekira pukul 12.00 Wib siang, Joni menghubungi pelapor via telepon untuk mengatakan bahwa ada orang yang masuk ke areal PKS PT. Surya Bratasena Plantation dengan dalih memperbaiki Tower.

"Pelapor kemudian menghubungi pihak Kantor PT Wideband Media Indonesia (WMI) untuk memastikan apakah ada mekanik yang memperbaiki Tower di TKP. Selanjutnya pihak PT. WMI mengatakan bahwa tidak ada mekanik yang diperintahkan untuk memperbaiki Tower tersebut," ujarnya.

Curiga, pelapor kemudian melakukan pengecekan di Tower tersebut dan melihat seorang pria yang sedang membawa batrai yang ada di Tower tersebut dan dimasukan ke dalam mobil.

"Melihat kejadian tersebut, pelapor langsung menghubungi Security untuk meminta bantu mengamankan pelaku. Selanjutnya security menghubungi Polsek Pangkalan Kuras," ungkapnya.

Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kuras bersama anggotanya kemudian mengamankan pelaku Adeng berikut barang bukti ke Mapolsek Pangkalan Kuras untuk pengusutan lebih lanjut.

"Barang bukti berupa 1 unit Mobil Toyota Avanza warna Abu-abu metalik BM 1676 BD beserta Kunci, STNK dan BPKB, 1 buah Kunci L bunga, 1 buah Kunci Ring ukuran 14, 15, 2 buah Gembok warna silver, 15 buah Baut ukuran 14 mm, 1 buah Linggis dengan panjang kurang lebih 50 cm, 10 buah Kabel Jamper Baterai, 5 unit Batray BSB (Best Solution Batray) dengan nomor kode OpzV2-500 warna Abu-abu. Barang bukti dan pelaku diamankan di Polsek Pangkalan Kuras," imbuh Ipda M Sijabat. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini