Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Asyik Bermain Game di Warnet

Redaksi Redaksi
Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polisi Saat Asyik Bermain Game di Warnet
riaueditor.com
Tersangka RM berikut barang buktinya.
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu, ditangkap disebuah warnet yang berlokasi di Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Dedi Herman Sik, Senin (14/11/2016) menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka RM (22), dilakukan polisi pada Sabtu (12/11/2016) malam.

Penangkapan warga Jalan Puyuh Mas, Kecamatan Marpoyan Damai itu dilakukan di warung internet setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah atas maraknya peredaran narkoba di wilayah mereka.

Dari penangkapan tersebut, aparat menemukan lima paket sabu-sabu yang disimpan dalam saku celana kanan yang dikenakannya dan sebuah handphone.

"Saat dilakukan penggeledahan, polisi memukan barang bukti lima paket sabu dari saku celana kanannya," kata Dedi.

Tersangka RM saat ini masih dalam pemeriksaan intensif petugas polisi untuk pengembangan kasusnya lebih lanjut.

"Pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun," tukasnya. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini