Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit Pematang Reba Ditahan

Redaksi Redaksi
Selewengkan Dana ATM, Mantan Kepala BRI Unit Pematang Reba Ditahan
Kasi Pidsus Kejari Rengat, Roy Madino SH
RENGAT, riaueditor.com - Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat resmi menahan MV Mantan Kepala Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dengan kasus dugaan melakukan peyimpangan sisa Kas ATM Sebesar Rp.3,8 miliar.

Mantan BRI Kepala BRI ini dititipkan di Rutan Kelas II B Rengat selama 20 hari ke depan, sebut Kepala Kejari Rengat, Teuku Rahman SH,MH melalui Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus), Roy Madino SH kepada wartawan melalui selulernya Jumat (6/11/2015) malam.

"MV merupakan tersangka kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pematang Reba senilai Rp 3,8 milyar lebih," katanya.

Penahanan ini dilakukan untuk mempermudah penyidikan kasus ini, tersangka kita tahan usai menjalani pemeriksaan lebih kurang sekitar 6 jam.

Kasus dugaan penyimpangan pengelolaan kas ATM dan Kas kantor di kantor Bank BRI Unit Pematang Reba berdasarkan surat perintah (sprint) Kepala Kejari Rengat.

"Dan penyelidikan kasus ini kita lakukan berdasarkan laporan dari Kantor BRI cabang Rengat yang terungkap dari hasil pemeriksaan tim divisi STO Kantor Pusat BRI dan Tim Kanins dan Kanwil BRI pekanbaru yang menemukan selisih kurang fisik kas ATM Inecda dan ATM BRI Unit Pematang Reba," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan itu, disimpulkan adanya selisih kurang kas ATM yang terjadi di ATM Inecda periode 8 januari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp 1.304.600.000,- dan di ATM di BRI Unit Pematang Reba periode 6 Feberuari 2015 hingga 20 Februari 2015 sebesar Rp 12.300.000,- adalah benar merupakan selisih kurang fisik.

Sedangkan selisih kurang fisik kas kantor /kas Induk sebesar Rp 2.550.000.000,- merupakan akibat pengambilan fisik kas ATM Inecda dan ATM Unit BRI pematang reba dilakukan dengan modus melakukan setoran sisa fisik ATM lebih besar dari pada sisa fisik kas ATM yang disetor ke kas kantor/Kius dan melakukan pembukuan tambahan kas ATM lebih besar daripada pengisian mesin ATM, tutupnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini