Satpol PP Temukan Pelanggaran, Konsumen Ruko VKBH Batalkan Transaksi

Redaksi Redaksi
Satpol PP Temukan Pelanggaran, Konsumen Ruko VKBH Batalkan Transaksi
Kanit Penyidikan Bidang Perundang-undangan Satpol PP Pekanbaru, Hendri Z

PEKANBARU, riaueditor.com - Setelah mempelajari Garis Sempadan Bangunan (GSB) ruko komplex Villa Karya Bakti Housing (VKBH), Satpol PP Pekanbaru mengaku terdapat pelanggaran. Alhasil, 3 dari 6 konsumen yang sempat bayar DP untuk beli ruko yang dinilai bermasalah tersebut, membatalkan transaksi.

Hal ini terungkap dari pernyataan Satpol PP Pekanbaru dan developer VKBH saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (15/4/21).

Sehari sebelumnya, Rabu (14/2/21), Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kanit Penyidikan Bidang Perundang-undangan, Hendri Z mengungkapkan berdasarkan dokumen GSB milik developer Aleng Chua, diketahui bahwa kuat dugaan terdapat pelanggaran.

"Kita temukan pelanggaran terutama disisi kiri ruko dekat Fasos. Ukurannya memang tak signifikan. Hanya setengah meter. Tapi yang namanya pelanggaran ya, tetap saja melanggar", ujarnya.

Untuk itu kata Hendri Z, pihaknya menyarankan developer (pengembang) melakukan mediasi dengan masyarakat setempat.

"Baiknya pengembang melakukan mediasi dengan masyarakat setempat. Selesaikan secara kekeluargaan. Sebab GSB bagian depan, bersempadan dengan jalan masyarakat", saran Hendri Z.

Sementara saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (15/4/21), developer Aleng Chua membenarkan 3 konsumen yang sempat bayar DP untuk beli ruko, batalkan transaksi.

"Yang sedang kita bangun ini kan ada 8 ruko. Nah, ada 6 konsumen yang sempat menyatakan berminat beli ruko. Dan itu mereka buktikan dengan membayarkan uang muka (DP) ke kita", ujarnya.

Ia mengaku, entah karena terus diributkan 3 dari 6 konsumen yang sempat menyatakan minatnya itu, membatalkan pembelian. Mereka meminta uang DP yang sempat mereka setor ke pihaknya dikembalikan, keluh Aleng disela-sela kegiatan mengawas pekerja.

"Yah, kita pun terpaksa membalekkan duit mereka", ucap dia yang terlihat khawatir bila masalah ini terus berlarut-larut.

Diberitakan sebelumnya, keseriusan Satpol PP Pekanbaru merespon aduan masyarakat, patut diapresiasi. Buktinya, developer perumahan Villa Karya Bakti Housing (VKBH) yang dipanggil oleh instansi penegak Perda itu, benar-benar dipatuhi sesuai jadwal.

Ya benar, tadi developer datang memenuhi panggilan kita. Ia datang bersama anaknya", ujar Kasatpol PP Pekanbaru Iwan Simatupang melalui Kanit Penyidikan Bidang Perundang-undangan, Hendri Z saat dikonfirmasi, Selasa (6/4/21). (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini