Rusli Zainal Menangis Bacakan Pledoinya

Redaksi Redaksi
Rusli Zainal Menangis Bacakan Pledoinya
dm/riaueditor.com
Rusli Zainal , mantan Gubernur Riau dua periode bacakan Pledoinya dalam kasus suap PON dan korupsi Kehutanan di Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (27/2).
PEKANBARU, Riaueditor.com- Mantan Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE, yang duduk dikursi pesakitan dalam kasus suap PON dan kasus korupsi kehutanan Riau, sempat menangis saat membacakan pembelaannya (Pledoi) dihadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor PN Pekanbaru, Kamis (27/2) siang.

"Saya keberatan disebut sebagai koruptor, karena terlibat dalam kasus suap PON dan kehutanan Riau. Karena saya tidak melakukannya," kata Rusli dihadapan Bachtiar Sitompul, Ketua Majelis Hakim

Dikatakan mantan Gubermur Riau dua priode ini, dalam kasus kehutanan yang dituduhkan kepadanya, dirinya tidak mungkin merusak kelestarian hutan yang ada di Riau. Karena saat ia menjabat sebagai gubernur, dirinya telah memprogramkan penjagaan dan kelestarian hutan.

"Terkait hal ini, Riau pernah mendapat penghargaan dari dunia international karena menyelamatkan ekosistem dan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil. Ketika itu, saya diberikan penghormatan menyampaikan pidato di Polandia terkait cagar alam tersebut," kata Rusli.

Dalam pledoi pribadinya itu, Rusli Zainal menyebutkan, puluhan penghargaan telah diraihnya karena berhasil dalam menyelamatkan dan menjaga ekosistem hutan Riau. Salah satunya dari World Wife Fund (WWF), terkait pelestarian Taman Nasional Tesso Nilo, yang berada di Kabupaten Pelalawan, Riau.

Sebelum dirinya menjabat sebagai gubernur Riau, provinsi ini hanya ada Gedung Olah raga (GOR) Tribuana dan Stadion Kaharuddin Nasution Rumbai. Dan dengan dua sarana yang ada itu, ia berani mengajukan Provinsi Riau sebagai tuan rumah PON XVIII.

Ketika itu, Provinsi Jawa Barat dan Provinsi Jawa Timur, juga mengusulkan ingin menjadi tuan rumah Pekan olah raga nasional ini dan telah memiliki segala sarana yang cukup lengkap.

"Berkat niat yang tulus, PON XVIII akhirnya terlaksana dan semua fasilitas dibangun di Provinsi Riau dan semua bangunan ini sekarang bisa dinikmati seluruh masyarakat Riau," tegas Rusli.

Dijelaskannya, dengan hati yang tulus, tidak mungkin dirinya terlibat dalam kasus suap PON Riau. "Saya tidak akan merusak segala usaha dan ketulusan yang telah saya berikan untuk masyarakat Riau dengan melakukan korupsi. Apalagi seperti kasus Pon yang dituduhkan ke saya," tukasnya.

Dengan tegas saya katakan, saya menolak disebutkan sebagai koruptor, karena saya tidak merugikan negara dan juga tidak pernah menikmati hasil korupsi yang dituduhkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepadanya.

Sewaktu saya dituntut 17 tahun oleh penuntuk KPK, lanjut Rusli, ia hampir kehilangan keyakinan. Saya sangat terpukul, begitu juga dengan keluarga. Saya hanya ingin berkumpul kembali dengan anak-anak dan keluarga saya.

"Dengan berbagai pertimbangan itu, saya percaya, masih adanya keadilan dan pertimbangan dari Majelis Hakim," harap Rusli. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini