Rencana Asep Ruchiyat Melaporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers dan Polisi, Ini Kata Aziun Asyaari

Redaksi Redaksi
Rencana Asep Ruchiyat Melaporkan Sejumlah Media ke Dewan Pers dan Polisi, Ini Kata Aziun Asyaari
ist.
Ketua Peradi Pekanbaru, Aziun Asyaari SH,MH

PEKANBARU, riaueditor.com - Untuk yang kesekian kali, advokat Asep Ruchiyat anggota Peradi Pekanbaru kubu Juniver Girsang, kembali menjadi bahan pembicaraan kalangan media di Riau. Langkah hukum yang diambilnya selalu kontroversial. Misalnya, dia melaporkan beberapa media dan pemilik akun Facebook terkait penyebarluasan informasi tentang proyek pembangunan gedung KNPI Bengkalis yang diduga kuat sarat penyimpangan itu, belum lama ini. 

Kini, Asep bikin kejutan lagi dengan langkah yang akan melaporkan sejumlah media lantaran tidak terima kliennya diberitakan, sehingga akan melaporkan ke Dewan Pers serta mempidanakan sejumlah media. 

Dilansir dari Riaupublik.com, salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan unjuk rasa di Jakarta di depan Kantor KPK dengan membentangkan spanduk bertuliskan: Dugaan Korupsi Bupati HM Harris Dana Tak terduga sekitar Rp 10,8 M, dan media memberitakan peristiwa atau aksi demo tersebut. Namun Asep justru menilai berita yang dibuat media fitnah, dan akan mempidanakan media yang memberitakan kliennya, HM Harris, yang menjabat sebagai Bupati Pelalawan, Riau.

Benarkah tindakan yang dilakukan Asep Ruchiyat? 

Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Pekanbaru Aziun Asyaari SH MH ketika dimintai tanggapannya mengatakan, wartawan dalam menjalankan profesi jurnalistik tentu mendapat perlindungan hukum, sesuai dengan pasal 8 Undang-undang 40/1999, yang apabila dalam pemberitaan ada pihak yang dirugikan perlu membuat hak jawab. Dan, apabila pemberitaan itu tidak benar maka dilakukan hak koreksi. 

"Jadi dasar mereka dalam membuat laporan terhadap wartawan atau media tidak berdasarkan hukum," pungkas Aziun yang sudah tidak asing lagi di kalangan wartawan ataupun awak media di Riau. (ybs)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini