Polsek Ukui Terus Gelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan di Kelurahan Ukui

Redaksi Redaksi
Polsek Ukui Terus Gelar Operasi Yustisi di Pusat Perbelanjaan di Kelurahan Ukui
riaueditor

UKUI, riaueditor.com - Kepolisian Sektor Ukui selain menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif ditengah pandemi Covid-19, juga rutin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan adaptasi kebiasaan baru.


Tidak hanya itu upaya penindakan berupa teguran lisan/tertulis maupun sanksi sosial dan adminsitrasi dilakukan. Hal tersebut sesuai dengan pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup Pelalawan No 63 tahun 2020.


Kegiatan patroli serta edukasi dan sosialisasi adaptasi kebiasaan baru tersebut seperti halnya yang dilakukan oleh Ps Kanit Binmas Polsek Ukui Aipda Dede Ismanto bersama 3 personil Polsek Ukui di Pasar Tradisional Kelurahan Ukui, serta tempat tempat yang menjadi pusat keramaian, Senin (14/12)


Dalam kegiatan tersebut AKP Rifendi selaku Kapolsek Polres Pelalawan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk meninggalkan kebiasaan lama dan menjalankan adaptasi kebiasaan baru dalam kehidupan sehari-hari, baik saat berada di rumah terlebih saat beraktifitas diluar rumah agar tetap mematuhi protokol kesehatan.


"Dengan mematuhi protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru ini kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid19," kata Kapolsek Ukui


Adapun tujuan dari kegiatan Operasi Yustisi ini adalah untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan maayarakat, yang mana kita ketahui bersama saat ini virus corona belum berakhir.


"Selama pandemi Covid 19 masih ada, kami akan terus melakukan upaya pencegahan baik dengan memberikan himbauan, edukasi, maupun upaya penegakan disiplin dengan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan yang ada. kapolsek menambahkan


Masih menurut Kapolsek Ukui bahwa kegiatan semacam ini merupakan salah satu bentuk bakti Polsek Ukui Polres Pelalawan untuk masyarakat dalam menghadirkan negara di tengah-tengah masyarakat.


"Dan ini merupakan wujud kepedulian Polsek Ukui kepada seluruh lapisan masyarakat Ukui agar dapat menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara kepolisian dengan seluruh lapisan Masyarakat dalam memutus mata rantai Covid-19 secara bersama-sama di Kecamatan Ukui," terangnya


Sebagai anggota Polri yang tentunya kami mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bentuk gangguan," tutup AKP Rifendi. (**)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini