Polsek Ukui Temukan 10 Batang Tanaman Ganja di Desa Bukit Gajah

Redaksi Redaksi
Polsek Ukui Temukan 10 Batang Tanaman Ganja di Desa Bukit Gajah
zul/riaueditor.com
Polsek Ukui Temukan 10 Batang Tanaman Ganja di Desa Bukit Gajah
UKUI, riaueditor.com - Mendapat informasi dari masyarakat bahwa di SP Jalur 10 Desa Bukit Gajah Kecamatan Ukui sering terjadi transaksi narkoba. Unit Reskrim Polsek Ukui yang dipimpin Ipda Dafrigo didampingi ketua RW, Selasa (9/8) sekira pukul 08.00 Wib melakukan pengecekan.

Dari hasil pengecekan ditemukan 10 batang tanaman ganja dalam pot, 1 paket sabu berat 1 gr, daun ganja yang sudah dipanen, daun ganja kering berat 2,5 ons, 7 paket kecil berisi daun ganja kering, 4 kaca pirek atau alat hisap sabu, pipet yang diruncingkan, timbangan 2 kg, plastik kecil, gunting, dan 4 buah jarum suntik.

Demikian dikatakan Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,M.Hum kepada riaueditor, Selasa (9/6). Dikatakan Ipda M Sijabat, selain barang bukti, unit Reskrim juga mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama Sugeng.

"Selanjutnya, sekira pukul 10.00 Wib datang 1 orang laki-laki yang bernama sujana dan orang tersebut dicurigai dan langsung digeledah dan berhasil menemukan 1 paket sabu 300 dalam kotak rokok dan kemudian melakukan penggeledahan dirumah Sujana. Di rumah tersebut ditemukan 1 buah timbangan elektrik, plastik bening klep merah kecil sebanyak 6 dalam kotak rokok sampoerna mild, info selanjutnya menyusul," katanya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini