Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pejudi

Redaksi Redaksi
Polsek Tapung Hulu Tangkap 3 Pejudi
smi/riaueditor.com
BANGKINANG, riaueditor.com- Jajaran Polsek Tapung Hulu menangkap 3 orang penjudi di sebuah warung pada Km 36 Desa Danau lancang, Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar, Senin (2/6).

Ketiga orang pelaku penjudi yang berhasil diamankan yaitu PN alias RN (43), LG (47) dan LK (35). Ketiganya merupakan petani warga Desa Danau Lancang.

Penangkapan ketiganya dilakukan Senin (2/6) sekitar pukul 20.00 WIB. Ketika itu Polsek Tapung Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan perjudian di Km 36 desa Danau Lancang, tepatnya di warung milik KM. Kegiatan ini yang sudah meresahkan masyarakat.

Setelah mendapat informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hulu langsung memerintahkan 3 anggota opsnal untuk melakukan penyelidikan. Ternyata benar, beberapa orang yang terbagi dalam dua kelompok tengah asik bermain judi.

Selanjutnya dilakukan penangkapan, 3 orang berhasil diamankan sedangkan yang lain berhasil melarikan diri. Dari hasil penangkapan turut diamankan barang bukti berupa 3 lakon kartu Remi, uang sebanyak Rp. 228.000 dan 5 unit sepeda motor.

Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono yang dikonfirmasi riaueditor.com melalui Paur Humas Ipda Deni Yusra, membenarkan kejadian tersebut dan menyampaikan bahwa 3 orang tersangka pelaku judi tersebut saat ini telah diamankan Polsek Tapung Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Smi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini