Polsek Rumbai Ungkap Jaringan Pencuri Besi di Bengkel CBS

Redaksi Redaksi
Polsek Rumbai Ungkap Jaringan Pencuri Besi di Bengkel CBS
dm/riaueditor.com
Polsek Rumbai Ungkap Jaringan Pencuri Besi di Bengkel CBS
PEKANBARU, Riaueditor.com - Jajaran kepolisian Polsek rumbai, berhasil mengamankan lima orang karyawan bagian Security di Bengkel CBS di Jalan Padat Karya Kelurahan Umban Sari Kecamatan Rumbai, Jumat (8/5) yang diduga melakukan pencurian besi Pront dan Roler pada bulan April dan Selasa (5/5) lalu.

Menurut Kapolsek Rumbai, AKP Hendrik SH Msi, kawanan pencuri yang juga karyawan di bengkel tersebut melakukan aksinya disaat mereka bertugas piket pada malam hari. Usai beraksi, besi-besi curian itu kemudian diangkut menggunakan mobil milik bengkel CBS untuk dijual kepada pihak lainnya.

Pelaku yang diamankan adalah, Muhammad Alim (22) warga Jalan Limbungan Kecamatan Rumbai Pesisir, Muhammad Adi Susanto (35) warga Desa Kubang Jaya dan Media Silaban (32) warga Jalan Pastoran Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai, merupakan karyawan bagian Security.

"Setelah dilakukan pengembangan, akhirnya petugas menangkap Hutagalung (31), sopir warga Jalan Damai, Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai dan Hery (34) warga Jalan Lili Kelurahan Sidomulyo Kecamatan Senapelan, sekaligus Mandor di Bengkel CBS dimana kasus pencurian terjadi," kata Hendrik.
 
Dari pemeriksaan, ternyata kawanan itu telah melakukan aksinya sebanyak 4 kali dan kesemuannya diangkut menggunakan truck untuk di jual ke penadahnya. Akibat perbuatan para tersangka, bengkel CBS mengalami kerugian ditaksir senilai Rp 24 juta.

Hingga kini kami masih melakukan penyelidikan dan pengembangan untuk mendalami kasus pencurian itu. "Sementara pelaku yang sudah ditangkap akan dikenakan pasal sesuai dengan keterlibatan masing-masing," kata Hendrik.

Kelimanya dijerat dengan pasal 363 KHUP, tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka pun terancam menjalani kurungan selama tujuh tahun penjara.

Dari keterangan kelima tersangka, mereka melakukan pencurian itu hanya untuk memenuhi tambahan biaya puding dan beli rokok saat bertugas. "Hasilnya hanya untuk menambah biaya puding, beli nasi goreng," ungkap Hery, diiyakan empat rekannya yang juga telah berstatus tersangka. (dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini