Polsek Rumbai Sita Ratusan Petasan

Redaksi Redaksi
Polsek Rumbai Sita Ratusan Petasan
x3/riaueditor.com
Polsek Rumbai Sita Ratusan Petasan.
PEKANBARU, Riaueditor.com - Kepolisian Sektor Rumbai menyita sedikitnya ratusan petasan dari razia cipta kondisi (Cipkon) yang digelar pada Minggu (21/6) malam sekitar pukul 20.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB diseputaran Jalan Yos Sudarso, Jalan Siak II dan Jalan Umban Sari Kecamatan Rumbai.

Razia yang dipimpin langsung Kapolsek Rumbai Kompol Hendrizal Gani SH Mhum, sempat membuat kaget pedagang. Semula pedagang ini menolak barang dagangannya disita. Namun, setelah diberi pengertian para pedagang hanya bisa pasrah saat petasannya disita.

"Petasan yang kita sita jenis berbahaya yang bisa meledak dan membuat kebisingan," kata Kapolsek.

Sementara itu, para pedagang yang terjaring dalam razia sejauh ini hanya diberikan peringatan oleh anggota kepolisian untuk tidak lagi menjual petasan. Barang bukti berupa ratusan petasan hasil razia diamankan di Mapolsek Rumbai.

Menurut Hendrizal Gani, operasi cipta kondisi ini akan terus dilakukan selama bulan puasa hingga Lebaran. "Termasuk peredaran minuman keras maupun lokasi-lokasi yang digunakan untuk tempat maksiat dilarang buka. Jika diketahui masih ada yang bandel pemilik usaha akan ditutup langsung kerjasama dengan anggota Satpol PP," tutur Kapolsek.

"Kami berharap masyarakat dapat menjalankan puasa dengan tenang tanpa ada gangguan kamtibmas serta penyakit masyarakat di wilayah Pancoran Mas," tegas Kapolsek.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini