Polsek Pasir Penyu Bekuk Pengedar Ganja

Redaksi Redaksi
Polsek Pasir Penyu Bekuk Pengedar Ganja
riaueditor.com
tersangka JM saat diamankan.
PEKANBARU, riaueditor.com - Seorang pria berinisial JM (32), ditangkap Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Resor Inhu, Sabtu (17/12/2016) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.

Warga Kecamatan Pasir Penyu, itu tertangkap tangan mengedarkan ganja di Simpang Divisi, Kelurahan Kembang Harum, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Dari tangan JM, petugas menyita satu paket ganja kering yang disimpan dikantong baju yang dikenakannya.

Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo SiK MM mengatakan, penangkapan berawal pada Jumat (16/12/2016) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, saat Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu mendapatkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwasanya di Simpang Divisi ada transaksi ganja.

Menyikapi informasi itu, petugas Polsek Pasir Penyu lalu melakukan penyelidikan disekitar lokasi dan menemukan tersangka JM sedang berdiri di Simpang Divisi. "Tidak ada perlawanan dari pelaku saat ditangkap," kata Guntur, Minggu (18/12/2016).

Hasil interogasi, barang haram tersebut di dapat tersangka dari seorang pria bernama Iin Warsak. Namun sayangnya pada saat dilakukan pengejaran ke rumah tersangka Iin Warsak yang bersangkutan sudah melarikan diri terlebih dahulu.

"Kini tersangka JM dan barang bukti sudah dibawa ke Polsek Pasir Penyu guna proses selanjutnya," tutup Guntur. (gam)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini