Polsek Langgam Bekuk Dua Pelaku Judi Qiu-Qiu di Blok M PT. MUP

Redaksi Redaksi
Polsek Langgam Bekuk Dua Pelaku Judi Qiu-Qiu di Blok M PT. MUP
Zul/riaueditor.com
Polsek Langgam Bekuk Dua Pelaku Judi Qiu-Qiu dari Blok M Perumahan PT. MUP

LANGGAM, riaueditor.com - Polsek Langgam berhasil membekuk dua pelaku judi qiu-qiu ‎dari sebuah rumah di Blok M PT. MUP Desa Segati, Selasa (7/3/2017). Sedangkan dua pelaku lainnya berhasil kabur. 

Data yang diperoleh riaueditor.com dari Humas Polres Pelalawan, adapun kronologis kejadian ‎pada Selasa (7/3/2017) sekira pukul 22.30 wib bermula ketika Kanit Reskrim Ipda Rudi Alfonso SH mendapat informasi bahwa di Blok M PT MUP Desa Segati ada masyarakat yang bermain judi.

Berbekal informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim beserta personil Resintel melakukan penyelidikan, dan pada saat di TKP ditemukan empat orang pelaku sedang bermain judi.

Pada saat penangkapan, dua orang pelaku berhasil diamankan RJ (64) dan RS (27), keduanya warga Blok M PT MUP Desa Segati Kecamatan Langgam‎. ‎Sedang dua orang pelaku lainnya UK dan ST (pemilik rumah) berhasil melarikan diri.

"Para pelaku beserta barang bukti berupa ‎uang tunai sebesar Rp 495 ribu, kartu kabuki sebanyak 25 lembar yang telah terpakai dan 7 kotak yang belum terpakai dibawa ke Polsek Langgam guna pengusutan lebih lanjut.(zul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini