Polsek Kampar Kiri Ringkus Seorang Pengedar Sabu

Redaksi Redaksi
Polsek Kampar Kiri Ringkus Seorang Pengedar Sabu
ha/riaueditor.com
KAMPAR, Riaueditor.com- Jajaran Polsek Kampar Kiri berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku Nadarlis (42) warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar diringkus petugas pada Kamis (1/5) sekira pukul 11.30 WIB.

Nadarlis ditangkap di Jalan Sei Lipai- Rumbio, tepatnya di Desa sei lipai Kecamatan Gunung Sahilan. Dimana pelaku di geledah dimobilnya dan ditemukan barang bukti 4 paket kecil sabu-sabu, uang tunai Rp 550 ribu, satu unit mobil avanza dan 1 unit HP Nokia warna hitam.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kita amankan di Mapolsek Kampar Kiri guna proses lebih lanjut," jelas Kapolres Kampar AKBP Ery Apriyono Sik melalui Kapolsek Kampar Kiri AKP Amril SSos, SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Zulfatriano kepada Riau Editor.com, Jumat (2/5).

Dijelaskan Zulfatriono kejadian bermula ketika anggotanya mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada pelaku yang diduga pengedar sabu sedang melintas di wilayahnya yang akan melakukan transaksi.

Mendapatkan laporan itu, anggota unit reskrim yang dipimpin langsung Kapolsek Kampar Kiri AKP Amril langsung turun dan dijalan Sei Lipai itu tepatnya pada pukul 11.30 WIB pelaku yang menggunakan mobil Avanza BM 8416 UI warna silver langsung di berhentian petugas.

Mobil pelaku langsung digeledah serta ditemukan 1 satu bungkus plastik bening ukuran kecil yang mana di dalam plastik kecil tersebut terdapat 4 paket shabu-shabu di temukan di pelindung matahari bagian depan mobil tersebut.

"Pelaku kemudian diamankan ke Mapolsek Kampar Kiri," ujar Kanit.(ha)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini