Polsek Bunut Deklarasikan Gerakan Netralitas Polri di Lingkungan Polsek Bunut pada Pilkada 2020

Redaksi Redaksi
Polsek Bunut Deklarasikan Gerakan Netralitas Polri di Lingkungan Polsek Bunut pada Pilkada 2020
riaueditor

BUNUT, riaueditor.com - Netralitas berdasarkan kamus besar bahasa Indonesia memiliki arti suatu keadaan dan sikap netral (tidak memihak, bebas). Didalam tubuh Polri, netralitas menjadi suatu kewajiban yang dimiliki anggotanya.


Didalam pelaksanaan pengamanan pemilihan umum dan pemilihan umum kepala daerah yang akan segera berlangsung wajib bersikap netral dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis sebagai anggota Polri, maka dari itu seluruh anggota Polri wajib mempedomani sikap netralitas.


Dalam 5 hari kedepan di kabupaten pelalawan akan dilaksanakan pesta demokrasi yakni pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, demi menjaga dan menjamin netralitas Polri dalam Pilkada 2020.


Bertempat di halaman Polsek Bunut jajaran Polres Pelalawan, seluruh personil Polsek Bunut mendeklarasikan gerakan netralitas Polri di Lingkungan Polsek Bunut, Jumat (04/12).


Gerakan itu dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen dan profesionalitas anggota Polri di jajaran Polres Pelalawan yang dipimpin Kapolsek Bunut AKP Rokhani dan dihadiri oleh personil Polsek Bunut.


"Tahun ini merupakan tahun penting agenda politik karena akan diselenggarakan pemilihan bupati dan wakil bupati, di kabupaten Pelalawan pada hari Rabu 09 Desember 2020. Karena itu, Polri harus secara mutlak menghindari keberpihakan," ujar AKP Rokhani. 


Ada terdapat sebanyak empat poin yang tercantum dalam komitmen dan profesionalitas anggota Polri di jajaran Polres Pelalawan pada pilkada 2020, yang salah satu poinnya berisi siap menjaga netralitas selama Pilkada 2020. (**)


Tag:

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini