Polsek Bukit Raya Ringkus Pelaku Perampasan

Redaksi Redaksi
Polsek Bukit Raya Ringkus Pelaku Perampasan
images.net
PEKANBARU, Riaueditor.com - Seorang pria pengangguran berinisial Js (23) alias Putra warga Jalan HR Soebrantas Kecamatan Tampan, terpaksa harus merasakan dinginya sel tahanan Mapolsek Bukit Raya.

Putra diringkus Tim Opsnal Polsek Bukit Raya pada Rabu (05/2) disebuah rumah di Jalan Kartama, Kecamatan Marpoyan Damai. Tersangka diduga telah melakukan perampasan dan penganiayaan terhadap korbannya, Arya (16), pelajar SMK Pertanian Pekanbaru pada Selasa (04/2) sekitar pukul 18.00 WIB.

"Tersangka kita amankan berdasarkan adanya laporan korban bernama Arya. Saat itu Arya yang hendak membeli obat tiba-tiba diberhentikan pelaku di Jalan Kaharudin Nasution. Korban lalu dipaksa untuk menyerahkan barang-barang berharganya," kata Kapolsek Bukit Raya Kompol M Sembiring melalui Kanit Reskrim Iptu Arry Prasetyo, Rabu (05/2) siang.

Korban, lanjut Arry, sempat menolak. Namun, pelaku tak menerima sambil langsung melayangkan tinjunya ke bagian kepala dan mengenai kuping korban hingga mengeluarkan darah segar.

Melihat korbannya roboh, pelaku lalu mengambil 1 unit HP Nokia dan uang tunai Rp 200 ribu milik korban sambil langsung kabur meninggalkan korban yang kesakitan.

Akibat perbuatannya itu, tersangka diancam dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara.(dm)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini