Polresta Pekanbaru Amankan Seorang Pemuda Dengan 20 paket Daun Ganja

Redaksi Redaksi
Polresta Pekanbaru Amankan Seorang Pemuda Dengan 20 paket Daun Ganja
Humas Polresta Pekanbaru
Barang bukti daun ganja dan sabu saat diamankan di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (17/1/2018).

PEKANBARU, riaueditor.com - Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru mengamankan seorang lelaki dengan barang bukti 20 paket narkoba jenis daun ganja dan satu paket sabu-sabu di dalam kotak rokok sampoerna.

Tersangka berinisial J (37) dan mengaku sudah dua bulan melakukan aksinya sebagai penggedar narkoba jenis ganja. Ia ditangkap di sebuah rumah di Jalan Yos Sudarso Kecamatan Rumbai Pesisir Pekanbaru, Selasa sore (16/1/2018).

Kasat Res Narkoba Kompol Deddy Herman, SIK Rabu (17/1/2018) mengatakan bahwa pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa adanya aktifitas peredaran narkoba di kediaman tersangka J.

Mendapat Informasi tersebut, Kasat Narkoba memerintahkan Tim Opsnal Narkoba Polresta Pekanbaru untuk melakukan penyelidikan dan memantau lokasi tersebut.

Setelah dipastikan lokasi dan keberadaan tersangka, Tim Opsnal kemudian melakukan penggrebekan dan Penangkapan.

Petugas juga melakukan penggeledahan di kediaman tersangka J dan mendapati barang bukti daun ganja yang disimpan di dalam tas dan di balut kertas putih dan satu lagi di dalam bungkusan plastik dan satu paket sabu-sabu yang diselipkan tersangka di dalam kotak rokok dekat aquarium.

Penggeledahan tersebut juga disita sebanyak lima unit telepon genggam. Merasa cukup bukti atas tindak penyalagunaan narkotika tersangka J dan barang bukti diamankan di Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru, guna dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (ars)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini