Polres Pelalawan Tahan 3 Warga Pembakar Lahan

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Tahan 3 Warga Pembakar Lahan
JUL/riaueditor.com
Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi, SIK.
PKL.KERINCI, riaueditor.com- Hingga saat ini upaya Polres Pelalawan menangkap pelaku pembakar lahan tampaknya berhasil setelah menangkap 3 warga pembakar lahan yang seluruhnya dari masyarakat dengan rincian satu pelaku berlokasi di Langgam dan 2 pelaku lagi di lahan 1,6 hektar yang terletak di Jalan Pemda menuju Kantor Bupati Pelalawan, ditangkap Minggu (23/2) hari ini.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Pelalawan AKBP Aloysius Supriyadi, SIK saat dihubungi riaueditor (23/2) via seluler. Menurutnya, ketiga pelaku ini tertangkap tangan sedang melakukan aktifitas pembakaran lahan.

Disinggung apakah sudah ada pelaku dari pihak perusahaan yang dicurigai, dengan tegas dikatakan Kapolres, "Kita tidak bisa menduga-duga yang mengarah kepada fitnah kepada pihak manapun. Pelaku harus tertangkap tangan saat melakukan pembakaran. Untuk hal ini kita tidak pernah menyatakan telah mengantongi nama dari warga ataupun perusahaan yang melakukan pembakaran. Semuanya harus tertangkap tangan," Tegas Kapolres yang dikenal ramah ini.

Dikatakan Kapolres, pihaknya telah menyebarkan amaran berupa spanduk-spanduk untuk dubaca mayarakat luas melalui Polsek tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar yang bunyinya "Barang siapa dengan sengaja membuka lahan dengan cara dibakar akan dikenakan UU perkebunan nomor 18 tahun tahun 2004 dipenjara maksimal 5 tahun," ungkapnya.(JUL)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini