Polres Pelalawan Sita 6000 Liter Minyak Tanah Diduga Ilegal dari Palembang

Redaksi Redaksi
Polres Pelalawan Sita 6000 Liter Minyak Tanah Diduga Ilegal dari Palembang
zul/riaueditor.com
Polres Pelalawan Sita 6000 Liter Minyak Tanah Ilegal Dari Palembang.
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Polres Pelalawan, Ahad (31/5) Mei 2015 sekira pukul 09.30 Wib berhasil menggagalkan pengiriman BBM jenis minyak tanah diduga illegal di Jalan Lintas Timur tepatnya di depan Mapolres Pelalawan Pangkalan Kerinci pada saat menggelar razia Operasi Patuh Siak 2015.

Dikatakan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga SIK,M.Hum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor, Ahad (31/5). Menurutnya, hasil giat menemukan 1 unit Truck Nopol BM 8421 CI bermuatan minyak tanah sebanyak 6000 liter yang dibawa dari Palembang menuju Pekanbaru. Sopir truck Suparman (35) warga Sumatera Barat telah diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap sopir, minyak tanah tersebut diangkut dari Kecamatan Bayu Lincir Kabupaten Muba Musi Banyu Asin Palembang, yang mana minyak tanah tersebut adalah milik Untung yang dibeli dari warga di Palembang dengan harga minyak tanah tersebut satu drumnya Rp1 juta atau 220 liter. Rencananya minyak tanah tersebut akan di jual di Pekanbaru dengan harga satu drum sekitar Rp.1.450.000," ungkapnya.

Ditambahkan Ipda M Sijabat, terhadap barang bukti berupa Mobil Toyota Dyna warna merah BM 8421 CE dan minyak tanah berkisar 6000 liter dengan menggunakan wadah seperti water tank bervolume 1000 sebanyak 6 buah dan wadah bervolume 70 liter sebanyak 14 buah dan jerigen 20 liter 1 buah
telah diamankan di Mapolres pelalawan guna pemeriksaan lebih lanjut, tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini