Harga Minyakita Tembus Rp 18.000/Liter, Kantor Presiden Beri Warning

Redaksi Redaksi
Harga Minyakita Tembus Rp 18.000/Liter, Kantor Presiden Beri Warning
Foto: Temuan MinyaKita Melebihi HET, Mentan/Kepala Bapanas Amran Langsung Serahkan Barang Bukti untuk Penindakan di Pasar Wonokromo, Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (23/12/2025). (Dok. Bapanas)

JAKARTA - Kantor Staf Presiden (KSP) menyoroti harga minyak goreng rakyat, Minyakita, masih bertahan di level tinggi dan belum sesuai ketentuan pemerintah. Rata-rata harga nasional tercatat Rp18.000 per liter, jauh di atas harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter, atau selisih sekitar 14,6%.

Plt Deputi II Bidang Perekonomian dan Pangan KSP Popy Rufaidah, menegaskan kondisi tersebut menunjukkan harga Minyakita secara nasional masih belum aman, meskipun secara bulanan terjadi koreksi tipis.

"Harga Minyakita di tingkat nasional menunjukkan kondisi tidak aman. Harga rata-rata nasional tercatat Rp18.000 per liter, masih jauh di atas harga eceran tertinggi (HET), yaitu Rp15.700 per liter, dengan selisih mencapai 14,6%," kata Popy dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, yang disiarkan melalui YouTube Kemendagri, Selasa (27/1/2026).

Menurutnya, penurunan harga yang terjadi sejauh ini belum signifikan dan belum mampu mengendalikan harga ke level yang seharusnya diterima masyarakat. Persoalan Minyakita, kata dia, bukan terletak pada fluktuasi jangka pendek.

"Tentunya persoalan Minyakita ini bukan pada fluktuasi jangka pendek, melainkan pada ketidakpatuhan HET, distribusi yang belum merata, dan potensi distorsi di rantai pasok, terutama di tingkat ritel," ujarnya.

Ia mengingatkan, jika kondisi tersebut tidak ditangani secara tegas, akan berdampak pada inflasi pangan dan daya beli rumah tangga.

"Jika tidak ditangani dengan tegas, situasi ini bisa berisiko untuk menahan penurunan inflasi pangan dan menekan daya beli rumah tangga," ucap dia.

Selengkapnya di sini..


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini