Polres Inhu Serahkan Berkas Tersangka Korupsi Cetak Sawah

Redaksi Redaksi
Polres Inhu Serahkan Berkas Tersangka Korupsi Cetak Sawah
4 Tsk kasus korupsi cetak sawah.
RENGAT, riaueditor.com - Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) rabu (27/7) menyerahkan tersangka dan Barang Bukti (BB) tahap II Terkait kasus Korupsi secara melawan hukum atau menyalahgunakan kewenangan terhadap kegiatan pemanfaatan dana bansos kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat kabupaten Inhu.

Kegiatan tersebut berupa pekerjaan perluasan cetak sawah seluas 50 ha yang berlokasi di desa Alim kecamatan Batang Cenaku kabupatan Inhu yang bersumber dari dana APBN TA. 2013 sebesar Rp. 500 juta.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak rabu (27/7) membenarkan bahwa hari ini rabu (27/7) berkas perkara tersangka korupsi dana bansos tahap ll diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Rengat.

"Para tersangkanya adalah RN yang menjabat sebagai Kepala UPTD Kecamatan Batang Cenaku Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hultikultura (Distan TPH) Inhu, KS selaku pihak ketiga/Kontraktor, PT sebagai pihak yang ikut menanda tangani atau mengetahui SPK antara kelompok tani dengan tersangka Kamiden Sitorus, dan JE selaku sub kontraktor", paparnya.

Sedangkan Barang Bukti (BB) yang diserahkan 1 bundel bukti kwitansi pembayaran, 4 (empat) lembar slip penarikan Asli  bank BRI kilan, 1 (satu) lembar bukti pengembalian uang kelompok tani ke kas negara sebesar Rp. 129 juta.

"Selain itu juga diserahkan Uang tunai sebesar Rp. 20.550.000 pengembalian dari kelompok tani, Uang tunai sebesar 20 juta dari tsk RN sebagai uang pengganti, Uang tunai sebesar Rp. 20 juta dari tsk PT sebagai uang pengganti, 1 (satu) unit SPM roda dua merk yamaha vixion disita dari tsk KS sebagai aset milik tsk utk pengganti kerugian negara", paparnya lagi.

Selanjutnya para tsk tersebut diatas akan di bawa ke LP kelas II B di Pekanbaru, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini