Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Selatpanjang

Redaksi Redaksi
Polisi Sita Ratusan Botol Miras di Selatpanjang
b2/REC
SELATPANJANG, Riaueditor.com- Jajaran kepolisian resor Kepulauan Meranti menggelar razia gabungan dengan Polsek Tebing Tinggi di sejumlah tempat hiburan dan beberapa toko di Selatpanjang, Ibukota Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Dalam razia yang dimulai tanggal 26 Juni 2014 itu telah berhasil menyita ratusan botol minuman keras (Miras).

Hal itu disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad, Kamis (26/6) malam, kegiatan ini dimulai sejak tanggal 26 Juni 2014. Kata Pandra, sebelumnya polisi telah mengimbau kepada pemilik toko dan pemilik maupun pengelola tempat hiburan namun tidak diindahkan.

"Kegiatan ini bertujuan untuk menghindari dari kegiatan-kegiatan penyakit masyarakat. Hal ini juga mendapat perhatian penuh dari Bupati Kepulauan Meranti," kata Pandra kepada wartawan.

Ditambahkan mantan ajudan Kapolri Sutanto ini lagi, adapun hasil kegiatan cipta kondisi menjelang bulan puasa dan Operasi Mantab Brata tahun 2014 ini berhasil menyita ratusan botol minuman keras berbagai merk antara lain seperti, wisky merk mansion house 48 botol, Bir ABC 120 kaleng, Carlsberg 24 botol, Guinnes 48 kaleng, Tiger 11 botol, Carlo Rossi 28 botol, Chivas Regal 5 botol, Tani ce 9 botol, Cointreau 2 botol, dan  Red label 8 botol.

"Saat ini BB telah diamankan di Polres, petugas melakukan interogasi serta penyidikan," kata Pandra.(B2)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini