Polisi Ringkus Pengedar Sabu, BB Ditemukan Dilipatan Celana Dalam

Redaksi Redaksi
Polisi Ringkus Pengedar Sabu, BB Ditemukan Dilipatan Celana Dalam
ist.
Tersangka RA (37) saat diamankan petugas.

PKL.KERINCI, riaueditor.com - Seorang tersangka pengedar sabu RA (37) dicokok tim gabungan Satresrim Polres Pelalawan. Dari hasil penggeledahan tim menemukan narkotika jenis sabu di lipatan celana dalam.

Tersangka yang merupakan warga Parit Naga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Lintas Bono tepatnya di depan simpang Koperasi Tandan Harapan Kelurahan Teluk Meranti Kecamatan Teluk meranti Kabupaten Pelalawan, Rabu (21/3/2018) sore sekira pukul 18.00 WIB. 

Kapolres Pelalawan AKBP. Kaswandi Irwan, SIK melalui Paur Humas Iptu Maraden Sijabat, Jumat (23/3/2018) mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada seorang bandar narkoba yang akan melakukan transaksi di Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti dengan menggunakan mobil. 

Petugas kemudian menghentikan mobil tersangka di Jalan Lintas Bono. Dan saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang Bukti (BB) 1 bungkus plastik bening berisikan sabu yang dilakban di lipatan celana dalam dari dalam tas tersangka, katanya.

"Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bening berisikan sabu seberat 6 Gram, celana dalam warna coklat, gunting kecil, timbangan digital, alat hisap Bong, 2 unit Hp merk Samsung dan Oppo, 1 buah dompet warna hitam berisikan uang tunai Rp 95 ribu sudah diamankan ke Polsek Teluk Meranti guna penyidikan lebih lanjut," katanya.***


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini