Polisi Ringkus Dua Orang Pemilik Narkoba

Redaksi Redaksi
Polisi Ringkus Dua Orang Pemilik Narkoba
zul/riaueditor.com
Polisi Ringkus Dua Orang Pemilik Narkoba
PKL.KERINCI, riaueditor.com - Sat Narkoba Polres Pelalawan Kamis (21/5) lalu sekitar pukul 22.30 WIB berhasil meringkus tersangka pemilik narkoba  Irwan (34) dengan Barang Bukti (BB) berupa 2 paket sabu seberat 0,63 gram dan 1 paket ganja kering seberat 0,91 gram. Sementara dari tangan tersangka lainnya Adi (30) ditemukan 1 paket sabu seberat 54,67 gram.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan H Sinaga SiK M Hum melalui Kasat Narkoba AKP Edi Yasman SH didampingi Paur Humas Ipda M Sijabat kepada riaueditor, Jumat (22/5).

Menurutnya, usai penangkapan tersangka Irwan yang mengaku membeli narkoba dari Adi. Setelah ditelepon, tersangka Adi mengaku sedang berada di jalan seminisasi arah Pangkalan Kerinci.

"Setelah diikuti, tersangka Adi dijumpai di terminal Sp 6 Kecamatan Pangkalan Kerinci dan waktu digeledah dimobil tersangka ditemukan 1 paket sabu seberat 54,67 gram," terang AKP Edi Yasman.

Diungkapkan Edi Yasman, barang bukti dari kedua tersangka pemilik narkoba berupa 2 paket sabu seberat 0,63 gram dan 1 paket ganja kering seberat 0,91 gram serta 1 paket sabu seberat 54,67 gram sabu termasuk 1 unit mobil Sedan Timor warna hijau yang diamankan Polres Pelalawan guna proses lanjut. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini