Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Pekanbaru

Redaksi Redaksi
Polisi Gerebek Pabrik Ekstasi di Pekanbaru
dm/riaueditor.com
Tersangka dan Barang Bukti diamankan petugas.
PEKANBARU, riaueditor.com - Jajaran Reskrim Kepolisian Sektor (Polsek) Senapelan berhasil menggerebek sebuah rumah yang dijadikan pabrik pembuatan narkoba di Perumahan Mutiara Blok H No 09 Jalan Imammunandar Ujung, Kecamatan Bukit Raya, Senin (20/1) sekitar pukul 17.15 WIB.

Petugas berhasil menyita sebanyak 401 butir pil ekstasi siap edar berbagai merek, sabu-sabu seberat 491 gram, uang tunai puluhan juta, uang palsu pecahan Rp 100 ribu 2 lembar dan pecahan Rp50 ribu 2 lembar serta alat-alat pembuatan pil ekstasi.

"Ada sebanyak 401 pil ekstasi siap edar dan sabu-sabu seberat 491 gram, uang tunai puluhan juta dan uang palsu serta bahan baku dan alat-alat pembuatan pil ekstasi," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto Watratan SH S.Sos, Selasa (21/1) siang.

Dari hasil pemeriksaan para tersangka, rumah yang dijadikan pabrik ekstasi tersebut baru sekitar enam bulan dikontraknya. Sedangkan aktifitas pembuatan ineks baru berjalan selama dua bulan.

"Keterangan sementara dari para tersangka, rumah yang dijadikan sebagai pabrik pembuatan ekstasi tersebut sudah berlangsung sejak dua bulan ujar Robert Hariyanto didampingi Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso Siregar SIK didampingi Kapolsek Senapelan Kompol Ari Kartika Bakti SIk.

Lima tersangka berhasil diamankan saat penggerebekan pada Senin sore tersebut yakni, Akiat (36) warga Perumahan Mutiara Blok H No 09 Jalan Harapan Raya Kecamatan Bukit Raya, Suratni (36) alias Aling warga Jalan Harapan Raya Perumahan Mutiara Harapan Raya Blok H No 09 Kecamatan Bukit Raya, Awan alias Edi (38) warga Dumai, Awi alias Alwi (34) warga Jalan Kamboja No 11 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi dan Abriyanto alias Totok (35) warga Rokan Hilir Riau.

Saat ini, para tersangka berikut barang bukti telah diamankan disel tahanan Mapolsek Senapelan. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif guna pengembangan kasusnya.(dm)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini