Polisi Bekuk Dua Orang Pencuri Sapi

Redaksi Redaksi
Polisi Bekuk Dua Orang Pencuri Sapi
internet
Ternak Sapi
RENGAT, riaueditor.com - Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) Kamis (14/5) sekitar pukul 18.00 wib berhasil membekuk dua orang pelaku pencurian sapi. Dua orang itu, Siman(32) warga Dusun Tua Pelang Kecamatan Kelayang dan Arman PRStyo (45) warga D Desa Teluk Sejua Kecamatan  Kelayang.

Kapolres Inhu, AKBP Ari Wibowo SIk melalui Kasubag Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak sabtu (16/5) menyebutkan, keduanya diduga telah melakukan pencurian sapi di dua TKP, yaitu Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu milik Idul Fitri alias Leles (38) warga Kongsi Empat Kecamatan Pasir penyu.

"Kejadian Kamis (23/4) sekitar pukul 17.00 WIB yang lalu. Korban mengalami kerugian sekitar Rp 18 juta,katanya.

Menurut Iptu Yarmen Djambak, sementara untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) kedua masih di kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu dengan korbannya adalah Boneran (55) warga Kelurahan Tanah Merah Kecamatan Pasir Penyu.

"Kejadiannya pada hari Rabu (8/4) sekitar pukul 06.30 wib kerugian dalam  kejadian tersebut sebesar Rp 18,8 juta", katanya lagi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap ke dua pelaku, para pelaku mengambil sapi tersebut dengan cara merusak pintu kandang sapi lalu menarik sapi ke arah kebun PT. Tunggal Perkasa Plantation (TPP).

"Untuk mengangkut sapi hasil curian digunakan mobil yang menunggu dan sapi curian siap dinaikkan ke mobil yang telah menunggu," bebernya. (ali)



Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini