Polda Riau Tangkap Kurir 15 Kg Ganja

Redaksi Redaksi
Polda Riau Tangkap Kurir 15 Kg Ganja
riaueditor.com
Polda Riau Tangkap Kurir 15 Kg Ganja

PEKANBARU, riaueditor.com - Anggota Unit III Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menangkap Yu alias Nas (40), karena menjadi kurir narkotika jenis ganja sebanyak 15 kg yang dikemas dalam 15 bal, Kamis (06/7/2017) sekitar pukul 15.30 WIB.

Warga Jalan Ibrahim Sato, Gang Seliang Gurih, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru itu ditangkap di Jalan Sudirman tepatnya di Gang Kancil samping Holand Bakery, Kota Pekanbaru.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo Sik MM mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal bulan Juni 2017 berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya yang menyebutkan jika ada seorang pria berinisial E sering melakukan transaksi narkotika jenis ganja.

Atas informasi itu anggota Unit III Subdit I Dit Resnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan.

"Dari hasil penyelidikan diketahui jika E merupakan pelaku tindak pidana narkotika," ujar Guntur, Jumat (07/7/2017).

Selanjutnya, kata Guntur, anggota meminta bantuan informan untuk menghubungi E dengan berpura-pura akan membeli narkotika jenis ganja sebanyak 15 Kg, E pun menyanggupinya dengan kesepakatan harga sebesar Rp 22.500.000.

"Dia (E) lalu menyuruh informan untuk menghubungi saudara Yu alias Nas dengan mengirimkan barang haram tersebut dan untuk sepakat akan berjumpa di Warung Soto Ambengan di Jalan Sudirman," jelas Guntur.

Setelah bertemu, kemudian terjadi kesepakatan lagi bahwa Yu akan mengambil barang yang telah dipesan tadi dan mengantarkannya disebuah gang yang berlokasi di depan Holland Bakery Jalan Sudirman.

"Tak lama kemudian, sekitar pukul 17.00 WIB, tersangka Yu alias Nas datang dengan menggunakan sepeda motor Honda Revo sambil membawa 1 tas ransel warna hijau yang didalamnya berisi 15 kg ganja," ungkap Guntur.

Hasil interogasi, tersangka Nas mengakui jika barang haram itu adalah milik E dan ia hanya disuruh mengantarkan saja.

Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya langsung dibawa ke kantor Dit Resnarkoba Polda Riau guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. (gam)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini