Polda Riau Bekuk Dua DPO Rampok di Rokan Hulu

Redaksi Redaksi
Polda Riau Bekuk Dua DPO Rampok di Rokan Hulu
x3/riaueditor.com
Dua DPO rampok kasus pencurian di Rohul.

PEKANBARU, Riaueditor.com - Polda Riau berhasil menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu pada bulan Mei 2015 lalu.

Kedua pelaku, Andiman (25) warga Jalan Simpang Membot Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dan Hendra Sihombing (25) warga Simpang Kawat Kecamatan Tanjung Balai Asahan, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap pada Selasa (22/9) malam kemarin, sekitar pukul 23.15 WIB.

"Kedua tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di Desa Pasir Ringgit, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu," terang Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu (23/9) siang.

Menurut Guntur, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah aksi perampokan di Kabupaten Rokan Hulu dan penembakan diwilayah hukum Tampan, pada saat pagi hari yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak dan harus mendapatkan perawatan medis dui Rumah Sakit.

"Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolda Riau, guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya guna mengejar tersangka lainnya," tukas Guntur. (x3)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini