PEKANBARU, Riaueditor.com - Polda Riau berhasil
menangkap dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus pencurian
dengan kekerasan yang terjadi di Kabupaten Rokan Hulu pada bulan Mei
2015 lalu.
Kedua pelaku, Andiman (25) warga
Jalan Simpang Membot Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar dan Hendra
Sihombing (25) warga Simpang Kawat Kecamatan Tanjung Balai Asahan,
Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, ditangkap pada Selasa (22/9) malam
kemarin, sekitar pukul 23.15 WIB.
"Kedua
tersangka ditangkap di tempat persembunyianya di Desa Pasir Ringgit,
Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu," terang Kabid Humas Polda
Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Rabu (23/9) siang.
Menurut
Guntur, kedua pelaku terlibat dalam sejumlah aksi perampokan di
Kabupaten Rokan Hulu dan penembakan diwilayah hukum Tampan, pada saat
pagi hari yang mengakibatkan korban mengalami luka tembak dan harus
mendapatkan perawatan medis dui Rumah Sakit.
"Saat
ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolda Riau, guna penyelidikan
dan pengembangan selanjutnya guna mengejar tersangka lainnya," tukas
Guntur. (x3)